News

46 WNI Korban TPPO dari Myanmar Dipulangkan

Jakarta (netlombok.com)-

Kementerian Luar Negeri akan memulangkan 46 WNI yang sempat terjebak di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar. Diantara mereka terdapat pula mantan anggota DPRD Indramayu dengan inisial R. Repatriasi para WNI dilakukan melalui Bangkok dengan menggunakan dua penerbangan komersil malam ini, tanggal 20 Februari 2025.

Mereka yang dipulangkan ini dijadwalkan tiba pada pukul 21.55 dan 22.10 di Bandara Soetta, Tangerang.

“Saat ini para WNI tersebut telah berada di Bandar Udara Don Mueang, Bangkok selagi menunggu proses boarding untuk keberangkatan/takeoff,” terang Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha.

Sebelumnya ke-46 WNI tersebut telah ditetapkan statusnya sebagai Korban TPPO oleh National Refferal Mechanism Thailand.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button