
Jakarta (Netlombok)- Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar menghadiri Pengukuhan Bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Kabupaten Lombok Utara yang dilaksanakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Bojongsari, Depok pada Senin (27/10).
Kegiatan ini diikuti oleh 12 Kementerian/Lembaga Pemerintah Pusat dan 36 Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia serta 6 Perguruan Tinggi. Dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), hadir empat daerah yang dikukuhkan, yakni Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kota Bima. Prosesi pengukuhan dilakukan secara langsung oleh Kepala BSSN Letjen TNI (Purn.) Nugroho Sulistyo Budi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dikukuhkannya Tim Tanggap Insiden Siber di daerahnya. “Kami menyambut baik dan berterima kasih atas dukungan BSSN terhadap Kabupaten Lombok Utara. Pengukuhan TTIS ini merupakan tonggak penting dalam membangun kedaulatan digital di daerah,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya ingin memastikan bahwa data dan informasi pemerintahan daerah, termasuk pelayanan publik berbasis digital, terlindungi dari ancaman siber yang terus berkembang. Ia juga menekan pentingnya kolaborasi dan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan ruang digital di tingkat lokal.
“Keamanan siber bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga tanggung jawab kita bersama di daerah. Kami berharap TTIS dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan insiden siber, sekaligus menjadi mitra strategis BSSN dalam memperkuat sistem keamanan informasi daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BSSN Letjen TNI (Purn.) Nugroho Sulistyo Budi, menegaskan bahwa pengukuhan TTIS merupakan bagian dari langkah nasional untuk memperkuat ketahanan siber nasional yang bersifat kolaboratif dan berlapis hingga ke tingkat daerah. “Ancaman siber tidak mengenal batas wilayah. Oleh karena itu, BSSN membangun ekosistem keamanan siber yang terintegrasi antara pusat dan daerah. TTIS di daerah adalah ujung tombak dalam mendeteksi, merespons, dan memulihkan sistem dari berbagai bentuk serangan siber,” ujarnya.
Nugroho mengingatkan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi aspek penting dalam membangun ketangguhan siber daerah. “Kita tidak hanya bicara soal sistem dan teknologi, tetapi juga membangun budaya keamanan digital di kalangan aparatur dan masyarakat. BSSN siap mendampingi dan memperkuat kapasitas teknis TTIS di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Lombok Utara,” jelasnya.
Ditambahkan, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) kini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026. RUU ini merupakan inisiatif pemerintah yang sangat penting untuk memperkuat dasar hukum pengelolaan keamanan siber nasional. “Kami di DPR berkomitmen untuk mempercepat pembahasannya agar Indonesia memiliki payung hukum yang kokoh dalam menghadapi tantangan siber yang semakin kompleks,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Lombok Utara, Hairul Anwar, S.Kom., yang juga menjabat sebagai Ketua TTIS Kabupaten Lombok Utara, menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga ruang siber daerah tetap aman dan sehat. “Kami akan berupaya semaksimal mungkin menjaga sistem digital pemerintah daerah, termasuk ruang siber masyarakat. Kerja sama dengan BSSN akan terus diperkuat melalui literasi keamanan siber”, ujarnya.
Dikatakan dengan dikukuhkannya TTIS, Kabupaten Lombok Utara kini resmi menjadi salah satu daerah di NTB yang memiliki struktur tanggap siber daerah di bawah pembinaan BSSN. “Ini seekaligus menandai langkah maju dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang tangguh, adaptif, dan aman di era digital,” tandasnya. (RHS)



