KriminalNews

Bejat! Seorang Ayah di Lombok Utara Perkosa Anak Sendiri

Lombok (netlombok)-

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lombok Utara mengamankan seorang laki-laki, yang diduga pelaku tindak pidana asusila atau pemerkosaan terhadap anaknya usia 15 tahun. Dugaan tindak asusila ini terjadi di wilayah Kecamatan Tanjung Lombok Utara.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana menerangkan dengan adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana asusila tersebut. Pihak kepolisian langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku berinisial AT (41).

“Terduga pelaku merupakan ayah kandung korban, sudah di amankan sementara di Polres Lombok Utara,” ujar I Made Sukadana, Senin (4/4/2023).

Berdasarkan keterangan terduga pelaku melakukan tindakan bejat tersebut, sekitar 3 bulan. Atau lebih tetapnya di Januari 2023. Berawal dari pelaku yang memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

“Kalau korban tidak menuruti kemauannya pelaku, dia diancam akan dibunuh. Kejadian ini berulang kali dilakukan pelaku,” terangnya.

Kemudian pada akhir Maret lalu, ketika pelaku meminta melakukan aksi bejat tersebut korban menolak. Dan melaporkan perbuatan pelaku kepada ibu tirinya.

“Setelah itu ibu tirinya menyampaikan perbuatan suaminya itu kepada ibu kandung korban atas perbuatan pelaku,” ucapnya.

Atas kejadian tersebut ibu kandung korban langsungĀ  melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Tanjung Polres Lombok Utara.

“Anggota Sat Reskrim Polres Lombok Utara respon cepat dengan laporan tersebut, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” katanya Dikatakan dengan kejadian ini, dampaknya menjadi lebih luas.

Seperti tindakan main hakim sendiri yang di lakukan oleh masyarakat akibat dari tindakan di lakukan oleh terduga pelaku, dapat mencoreng citra kampung atau dusun tempat terduga pelaku tinggal.

“Saat ini kasusnya masih dalamĀ  proses tahap penyelidikan, kemudian proses lebih lanjut akan di lakukan pendalamanĀ  oleh unit PPA Polres Lombok Utara,” jelasnya. (MYG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button