Polda NTB Ungkap 112 Kasus, 165 Tersangka Narkoba Dijebloskan ke Bui
Mataram (NetLombok) – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi mengakhiri Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Rinjani 2025 yang berlangsung selama 14 hari, periode 1 hingga 14 Desember 2025.Hasilnya menunjukkan keberhasilan luar biasa dengan ratusan kasus diungkap dan ratusan tersangka diamankan.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, mengumumkan bahwa seluruh target operasi berhasil dipenuhi, bahkan melampaui ekspektasi. Polda NTB dan jajaran polres menetapkan 28 Target Operasi (TO) dalam penindakan kali ini, dan semuanya berhasil diungkap tuntas. Tak berhenti di situ, petugas juga berhasil membongkar 84 kasus non-target operasi.
“Target operasi ada 28 dan semuanya terungkap. Ditambah non-target operasi sebanyak 84 kasus, sehingga total pengungkapan mencapai 112 kasus dengan jumlah tersangka 165 orang,” ungkapnya, Senin (15/12).
Meski terjadi sedikit penurunan jumlah kasus (dari 115 kasus pada 2024 menjadi 112 kasus pada 2025), angka jumlah tersangka justru meningkat signifikan, dari 151 orang (2024) menjadi 165 orang (2025).
“Secara jumlah kasus memang turun tiga kasus, namun jumlah tersangka justru meningkat. Ini menunjukkan masih adanya peredaran narkoba yang kita tindak tegas,” tegasnya.
Dari ratusan kasus yang diungkap, polisi menyita beragam jenis barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Barang bukti sabu mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya, dengan total sitaan mencapai 815,444 gram. Selain sabu, barang bukti lain yang diamankan meliputi ganja 609,77 gram, ekstasi 66 butir, kokain 4,52 gram, MDMA 2,82 gram, Hasis 2,69 gram, Magic Mushroom 449,76 gram. ”Kami juga menyita uang tunai senilai Rp64.289.000 yang diduga kuat merupakan hasil dari peredaran gelap narkoba,” bebernya.
Selain pengungkapan kasus, Operasi Antik Rinjani 2025 juga diisi dengan 60 kegiatan razia di berbagai tempat hiburan malam (THM) dan lokasi rawan lainnya. Hasilnya, 9 orang tersangka miras diamankan bersamaan dengan penyitaan 752 botol minuman keras ilegal. Ia menegaskan bahwa naik turunnya statistik bukan tolok ukur utama keberhasilan, melainkan komitmen penegakan hukum yang berkelanjutan.
“Peredaran narkoba masih ada, tapi kita buktikan dengan kinerja bahwa penindakan terus berjalan. Operasi ini menjadi bukti komitmen Polda NTB dalam memerangi narkoba,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB melalui Kasubbid PID Kompol R. Djoko A, mengimbau masyarakat untuk berperan aktif. Serta tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. “Peran serta masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai narkoba. Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian. Dibutuhkan sinergi semua pihak,” tutupnya. (RHS)



