News

BKAD Lombok Utara Pastikan Anggaran PPPK Paruh Waktu Aman, Pencairan Terkendala Administrasi

TANJUNG (Netlombok)- Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) memastikan bahwa ketersediaan anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu dalam kondisi aman. Meski demikian, proses pencairan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih terkendala oleh kelengkapan administrasi individu.

Kepala BKAD Lombok Utara, Mala Siswandi, menyatakan bahwa secara teknis keuangan, daerah tidak menemui hambatan. Saat ini, tercatat sekitar 30 persen OPD telah berhasil menuntaskan proses pembayaran hak pegawainya.

“Secara anggaran sudah tersedia dan kesiapan pencairan sudah kami siapkan. Beberapa OPD bahkan sudah mencairkan. Beberapa kendala di OPD rupanya terkait melengkapi persyaratan adminstrasi untuk pencairan seperti perjanjian kerja dan lain-lainnya,” ujarnya.

Menurutnya kendala utama bagi OPD yang belum cair terletak pada sistem pengajuan yang bersifat kolektif. Artinya, seluruh personel P3K dalam satu instansi harus melengkapi dokumen secara bersamaan sebelum berkas dapat diproses oleh BKAD. Dokumen wajib yang harus dipenuhi meliputi, penandatanganan perjanjian kerja, rekapitulasi absensi dan berkas administrasi pendukung lainnya.

“Jika ada satu saja P3K yang belum melengkapi persyaratan, maka pengajuan untuk satu OPD tersebut ikut tertunda. Kami harap rekan-rekan bisa saling mengingatkan agar prosesnya tidak terhambat,” tambahnya.

Hingga saat ini, sejumlah OPD telah berhasil merampungkan proses administrasi dan mencairkan hak P3K paruh waktu untuk periode Januari 2026, di antaranya, BKAD Lombok Utara, Dinas Kominfo Lombok Utara, DP2KBMPD Lombok Utara, Kesbangpol Lombok Utara, Dinas PTSP Lombok Utara, Sekretariat DPRD Lombok Utara, Dinas Perhubungan Lombok Utara, Dinas Kesehatan Lombok Utara, Dinas Pemadam Kebakaran Lombok Utara, Sekretariat Daerah Lombok Utara, Dinas Lingkungan Hidup Lombok Utara, Kecamatan Gangga, Dukcapil Lombok Utara, Kecamatan Bayan dan Kecamatan Tanjung.

“Ini baru 15 OPD yang mengajukan untuk gaji PPPK Paruh Waktu, sisanya masih ada yang belum,” katanya.

BKAD meminta OPD yang saat ini masih dalam tahap penyusunan berkas untuk segera merampungkan dokumen pendukung. Dengan kesiapan anggaran yang ada, kecepatan pencairan kini bergantung pada koordinasi internal di masing-masing instansi dan kedisiplinan para PPPK dalam memenuhi persyaratan administratif. “Kami berharap supaya yang lainnya bisa menyusul untuk segera memenuhi persyaratan itu tadi,” tutupnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button