KriminalNews

NTB Tabuh Gendang Perang Melawan Rokok Ilegal

Lombok (netlombok)-
Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah membuka Rapat Koordinasi Tim Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Provinsi NTB, bertajuk “Optimalisasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Negara Dan Daerah Serta Peresmian Memulainya Kegiatan Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Di Provinsi NTB, bertempat di Hotel Lombok Astoria, Mataram (7/2/2023) yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) NTB.

Rapat tersebut mengerucut pada pemabahasan rokok ilegal. Wagub mengatakan, maraknya rokok ilegal di NTB harus menjadi tanggung jawab bersama.

“Kita harus bersinergi berkolaborasi, tidak cukup hanya Bea Cukai, Pol PP, Kejaksaan TNI-polri, tapi begitu banyak instrumen yang harus terlibat. Sehingga kita ingin penanganannya yang komprehensif,” ujarnya.

Selain itu, kata Rohmi, edukasi terhadap masyarakat menjadi sangat penting karena tentu segala sesuatu yang ilegal punya konsekuensi hukum sendiri dan tidak bisa ditawar.

“Salah juga kita langsung melakukan penindakan tanpa edukasi dan bimbingan. Sehingga OPD harus terlibat, seperti Dishub sangat terlibat kalau bicara rokok yang masuk dari luar, termasuk Dinas Perindustrian dengan industri-industri rokok skala UMKM, dan OPD terkait lainnya,” imbuh Rohmi.

Rohmi kemudiam mendorong semua stakeholders untuk gencar memberikan pembinaan dan bimbingan supaya UMKM atau industri-industri kecil itu beroperasi secara legal.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Satpol-PP NTB, Yusron Hadi mengatakan bahwa rapat koordinasi sebagai langkah awal yang baik Satpol-PP untuk mulai lebih awal dalam memberantas rokok ilegal di NTB.

“Mudah-mudahan menunjukkan kemajuan tekad semangat kita untuk terus membantu pemerintah dalam rangka mengatasi persoalan cukai rokok ilegal yang belakangan ini masih ada di daerah kita,” tuturnya.

Diungkapkan Yusron, bahwa dalam melakukan kegiatan penindakan sudah dimulai dari proses sosialisasi kemudian pemetaan lokasi-lokasi yang menjadi target operasi.

“Kita berharap dalam proses penindakan bukanlah langkah akhir, tetapi ada upaya penguatan-penguatan juga kepada industri rokok yang berkembang di masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam Rakor tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai Mataram Kepala Kantor Bea Cukai Sumbawa dan anggota Satgas yang telah dibentuk oleh Pemerintah Provinsi baik dari unsur kepolisian dari kejaksaan dari TNI kemudian juga SKPD atau OPD lingkup pemerintah provinsi serta Stakeholdes terkait.(wad)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button