Marak Kasus Umrah, Dewan Akan Panggil Jajaran Kanwil Kemenag NTB
Lombok (netlombok)-
Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah NTB, Zamroni Aziz beserta jajaran akan dipanggil sebagai tindaklanjut dari maraknya kasus travel umrah yang merugikan calon jamaah.
Ketua Komisi V DPDR NTB, Lalu Hardian menegaskan hal ini, sebab Komisi II juga sudah banyak menerima aduan kasus calon jamaah umrah.
“Minggu depan kita panggil (Jajaran Kemenag NTB). Aduan masyarakat sudah banyak masuk,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini di Mataram, Rabu (10/5/2023) kemarin.
Lalu Hardian menegaskan pernyataan sikap, meminta kepada Kemenag NTB untuk mengidentifikasi atau mendaftar travel-travel umrah yang beroperasi di wilayah ini. siapapun travel umrah yang masuk dan beroperasi di daerah ini, harus mendapatkan ini Kemenag NTB.
“Travel umrah harus ditertibkan,” ujarnya.
Kemudian, ia juga mengimbau kepada masyarakat calon jamaah untuk memilih travel umrah yang benar-benar memiliki izin resmi dan tidak melalui calo. Jikapun melalui calo, harus dipastikan travel umrahnya memiliki legalitas resmi dan memiliki jaringan kantor di NTB.
“Cek melalui onlinenya, sosial medianya, cek langsung kantornya,” imbuhnya.
Kanwil Kemenag NTB diminta responsive dan tegas menyikapi persoalan travel umrah yang marak merugikan calon jamaah yang akhir-akhir ini banyak terjadi. sejumlah aduan yang sudah masuk ke DPRD NTB diantaranya perihal calon jamaah yang ditelantarkan, tidak kunjung adanya pengembalian dana dari travel umrah yang wan prestasi. Hingga permintaan untuk menutup travel cabang di NTB yang memiliki track record yang tidak bagus.
Selain penegasan kepada Kemenag NTB, Lalu Hardian juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberikan perhatian sebagai langkah persuasive agar tidak semakin marak kasus travel umrah.
Selain itu, Bidang Haji dan Umrah Kanwil Kemenag NTB juga diminta melakukan sosialisasi dan edukasi secara massif kepada masyarakat-masyarakat yang ada di desa dan pelosok terutamanya. Bagaimana memilih travel umrah yang resmi dan hal-hal lain yang harus difahami sebelum memutuskan memilih travel umrah.
“Ini masih soal umrah. Belum termasuk haji yang di luar kuota pemerintah. harus diantisipasi kasus-kasus seperti ini terjadi. dan kita memberikan atensi khusus karena menyangkut masyarakat banyak,” demikian Lalu Hardian.(DLN)



