Ekonomi

Kanwil DJP Nusra Hadirkan “Tax Center” di Universitas Hamzanwadi

Lombok (netlombok) –

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa  Tenggara melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Tax Center dengan Universitas Hamzanwadi pada Hari Selasa 9 Mei 2023 di ruang Tambora Kanwil DJP Nusa Tenggara.

Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara Syamsinar menjelaskan Tax Center merupakan pusat  informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan yang mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat agar mengerti hak dan kewajiban

perpajakannya sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian bangsa. Selain itu, tujuan didirikannya Tax Center adalah untuk meningkatkan kerja sama dan kemitraan DJP dengan perguruan tinggi.

“Dengan adanya Tax Center ini, generasi muda dikalangan kampus dapat semakin memahami pentingnya pajak dalam membiayai pembangunan di negara ini,” ujar Syamsinar.

Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini yaitu Kepala Bidang P2Humas, I Gede Wirawiweka, Kepala KPP Pratama Praya Amirudin Jauhari, Wakil Rektor I

Universitas Hamzanwadi Dr Abdullah Muzakar, M.Si, Wakil Rektor II Dukha Yunitasari, S.H., M.Pd., dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi, Dr. Muh. Fahrurrozi, M.M.(DLN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button