Kota Mataram (netlombok.com)
Inspektur Jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Dr. Jan Samuel Maringka mengingatkan pemerintah daerah mengenai pentingnya peningkatan pengawasan terkait alih fungsi lahan. Menurutnya, sekarang ini terjadi kecenderungan peningkatan alih fungsi lahan ke nonpertanian secara masif.
Dari data BPS tahun 2013, ungkapnya, luas lahan baku sawah 8,1 juta hektar dan di 2019 menurun menjadi 7,4 Juta hektar. ‘’Permasalahan lain yang terjadi, masih banyak pemerintah daerah yang belum menetapkan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan – LP2B.) Dari 516 kota/kabupaten di Indonesia, baru 213 daerah yang telah menetapkan perda RTRW/LP2B. Kami akan memberikan insentif Rp500 juta yang segera membuat perda ini,’’ ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) dan Dialog Jaga Pangan dengan tema ‘Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian’ di Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB, Kamis 10 Agustus 2023.
Narasumber pada dialog jaga pangan kali ini adalah Direktur Jenderal Kementerian ATR /BPN, Inspektur Jenderal Kemendes dan PDTT, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Kapolda NTB, praktisi dari UGM, Direktorat Jenderal PSP dan BPKP.
Pihaknya juga memberikan apresiasi pada Pemprov NTB dan pemerintah kabupaten/kota di NTB, karena punya potensi yang baik untuk dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pengendalian alih fungsi lahan untuk mewujudkan ketahanan pangan.
Apa yang disampaikannya, ujarnya, bukan tanpa alasan. Diakuinya, berdasarkan data hasil verifikasi aktual yang dilakukan Kementerian ATR/BPN per September 2022, Luas Sawah dilindungi (LSD) di Provinsi NTB seluas 217.530,67 hektar yang tersebar di 10 kabupaten/kota.
Selain itu, empat daerah telah menetapkan LP2B dan secara bertahap akan menyusul kabupaten/kota lainnya. Untuk itu, pihaknya mengharapkan dalam mengatasi ini bahu-membahu untuk mengatasi persoalan ini. Termasuk menjadikan rapat koordinasi ini sebagai tonggak untuk lebih semangat bekerja untuk NKRI.
Ditegaskannya, lahan pertanian yang produktif merupakan modal utama dalam mewujudkan ketahanan pangan. Namun, untuk mensukseskan program Kementerian Pertanian tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri dan tanpa terkoordinasi dengan baik. Sebab diperlukan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah bersama seluruh stakeholder terkait untuk dapat menjaga dan membangun ketahanan pangan daerah guna menjadi lebih mandiri. Termasuk semangat kebersamaan dari semua pihak, baik kepolisian, Kejaksaan Negeri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementan hingga tingkat desa.
Sementara Sekda NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., mengakui, jika penyusutan lahan sawah di NTB cukup tinggiU utuk sementara ini diatasi dengan kegiatan mengintensifikasi lahan, meningkatkan masa tanam dan optimasi lahan serta mempercepat penetapan LP2B.
Diakuinya dari data lapangan, jika banyaknya penyusutan lahan ini disebabkan proses pembangunan, baik yang dilakukan pemerintah atau swasta. Termasuk pembangunan perumahan. ‘’Sementara kalau yang selama ini banyak membeli rumah adalah ASN dan kebanyakan usianya masih muda,’’ ungkapnya.
Untuk itu, perlu solusi dalam mengatasi tingginya permintaan rumah ini. Bahkan, Calon Penjabat Gubernur NTB ini mengusulkan agar di masa mendatang kantor pemerintah digabung di beberapa lokasi. Nanti beberapa bekas aset gedung yang tidak dipakai bisa dipergunakan membangun apartemen dan dikelola secara profesional dengan melibatkan Bapertarum. Meski demikian, semuanya tergantung pola perencanaan di masa mendatang. (IMB)



