Mataram (netlombok) –
Maraknya investasi Ilegal atau bodong membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB tak henti – hentinya mengingatkan seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah tergiur investasi berbasis online yang menjanjikan keuntungan yang cukup besar, atau tidak logis (tidak masuk akal).
Disinyalir, masyarakat di NTB masih rentan terpengaruh dengan tawaran yang cukup manis dari investasi online tanpa memikirkan resiko kemudian. Sebagian masyarakat nampaknya tidak berpikir panjang tanpa mengatehui dampak yang akan terjadi.
Kepala OJK Provinsi NTB, Rico Rinaldy, mengatakan, apapun bentuk investasi tentunya memiliki risiko, karena itulah, perlunya masyarakat agar lebih jeli dan teliti, serta memahami terlebih dahulu mekanismenya, agar sesuai tujuan yang diharapkan.
“Fahami dulu apa bentuk investasi itu, fahami mekanismenya seperti apa, fahami resikonya seperti apa,” kata Rico, Jumat (1/9/2023).
Rico juga mengingatkan ciri-ciri investasi bodong. Diantaranya, menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam kurun waktu singkat. Legalitas tidak jelas. Menjanjikan bonus dari rekrutmen dari anggota baru (member get member).
Bisnis yang dijalankan menggunakan skema ponzi (modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini).
“apalagi yang terindikasi investasi bodong money game, itu sudah pasti biasanya yang di atas untung yang di bawah akan buntung,” bebernya.
Sebagai upaya mengingatkkan masyarakat terhadap investasi bodong, berbagai upaya sudah dilakukan oleh OJK, dengan menggandeng stakeholder terkait lainnya. Diantaranya, mengedukasi masyarakat, dari tingkat sekolah, pondok pesantren, tokoh agama, tokoh masyarakat, bahkan perangkat desa/kelurahan.
beberapa ciri-ciri investasi bodong sebagaimana dikemukakan Rico, diantaranya. Mengkalim investasi yang ditawarkan tanpa risiko (free risk). Memanfaatkan tokoh masyarakat / tokoh agama/ public figure untuk menarik minat masyarakat lainnya ikut bergabung.
“Biasanya, dia (investasi bodong) mempengaruhi orang-orang yang punya pengaruh besar untuk menarik simpati atau daya tarik masyarakat untuk ikut, seperti tokoh agama, tokoh Masyarakat, orang-orang influencer. Ini juga perlu hati-hati,” jelasnya.(DLN)



