Usulan Gubernur NTB Soal Pengiriman PMI Bersama Keluarganya Belum Memungkinkan
Lombok (netlombok)-
Dinas Nakertrans Provinsi NTB menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas secara teknis usulan Gubernur NTB kepada Menteri Ketenagakerjaan yang meminta ijin agar penempatan PMI asal NTB yang bekerja di Malaysia bisa membawa serta keluarganya.
Rakor yang dihadiri oleh BP3MI NTB, Mangiring Sinaga dan 25 Direktur P3MI penempatan Malaysia se-NTB, dilaksanakan di Aula Disnakertrans NTB, Kamis (23/2/2023).
Kepala Dinas Nakertrans NTB, Gede Aryadi menyampaikan bahwa pihaknya sempat berkoordinasi dan telah berkonsultasi dengan Dirjen Binapenta dan PKK, Drs.Suhartono,MM dan Direktur Penempatan Luar Negeri, Rendra Setiawan pada Rakornas Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (21/2/2023) lalu.
Saat itu, Pak Dirjen dan Pak Direktur menjelaskan penempatan PMI di Negara penempatan harus mempedomani UU. No.18 Tahun 2017 dan secara teknis diatur dalam MOU antar Negara. Rendra menyebut dalam MOU penempatan pekerja sektor ladang sawit dan sektor domistik antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia, sampai saat ini belum memungkinkan PMI membawa keluarganya.
Hal ini karena menyangkut berbagai aspek yang perlu menjadi kesepakatan kedua negara, dan kebijakan ini sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah. Sedangkan pemerintah daerah diminta tetap mengikuti regulasi yg ada saat ini, sambil menyampaikan kajian teknis sebagai bahan masukan bagi pemerintah untuk melakukan kesepakatan dengan negara penempatan apakah, usulan PMI sektor ladang sawit membawa keluarganya bisa diwujudkan .
“Menurut Pak Dirjen, memang saat ini ada pekerjaan tertentu yang bisa membawa serta keluarganya, tetapi untuk sektor perladangan belum bisa. Karenanya, Disnakertrans NTB diminta untuk melakukan kajian secara teknis, sebagaimana ditegaskan Menteri Ketenagakerjaan, Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si. yang menyebut ide yang disampaikan gubernur NTB merupakan hal baik yang perlu dikaji secara teknis dan koordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk perusahaan Malaysia,” terangnya.(DLN)



