NewsPolitik

Ketua KADIN Paparkan Alasan Mengapa Pengusaha Harus Terjun Politik

Mataram (netlombok) –

Pada momentum politik Pileg (pemilihan Legislatif) 2023-2024 ini, kalangan pengusaha ramai-ramai ikut tampil berkompetisi merebut suara rakyat. Ada yang berikhtiar untuk mendapat kursi DPR-RI, ada juga yang ingin merebut DPRD Provinsi, tanpa terkecuali DPR di Kabupaten/kota.

Salah satu diantara pengusaha yang terdaftar di Daftar Calon Tetap (DPT) adalah Dr. H. Ahmad Rusni, SE.,M. Pd. Ia adalah Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Kota Mataram dengan latar belakang usaha adalah perumahan (property).

Dr. Arus ia biasa disapa, adalah salah satu Caleg DPR-RI dari Partai PKS dengan nomor urut 8. Ia mengungkapkan alasannya , dan mungkin alasan yang sama dengan pengusaha lainnya yang juga menjadi Caleg.

Menurutnya, pemerintah adalah penentu segala kebijakan di negeri ini. Pengusaha juga tidak akan pernah terlepas dari kebijakan-kebijakan pemerintah.

“Kalau sekarang pengusaha tidak mengambil posisi-posisi sesuai dengan aturan-aturan, kita akan menjadi negara yang tidak akan pernah bisa maju,” katanya.

Pengusaha adalah yang paling tepat untuk ikut ikhtiar memajukan negara, bangsa, tanpa mengesampingkan element-element lainnya. Ia menguatkan pandangannya dengan berkaca pada negara-negara maju. Seperti Amerika, China, Singapura, Sebagian besar pengusahanya ikut terjun ke ranah politik.

“Begitu naik ikut sebagai bagian dari pemerintah. Maka aturan ini bisa dibuat berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. pengusaha itu paling faham apa aturan yang dibutuhkan,” katanya.

Lanjut Dr. Arus, agama manapun memiliki keyakinan yang sama. Sebut saja agama Islam, suri tauladan Nabi Besar Muhammad SAW juga pengusaha yang ikut terlibat dalam politik/pemerintahan. Negara-negara yang maju adalah negara yang memiliki jumlah pengusaha yang ideal dari polulasi penduduknya.

“Bagaimana menciptakan jumlah pengusaha yang ideal, kalau kebijakannya tidak berpihak kepada kebutuhan dunia usaha. Maka regulasinya harus pas dengan kebutuhan. Politik ini adalah strategi,” tambahnya.

Kebijakan-kebijakan yang diharapkan oleh dunia usaha yang menurutnya belum berpihak adalah, jika mengacu pada aturan yang sah, UU Dasar 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Dalam kepentingan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat ini, lanjut Dr. Arus, yang dikelola melibatkan dunia usaha masih banyak dijumpai aturan-aturan yang diperibet.

“Mengapa aturannya ribet, padahal niatnya untuk kepentingan sebesar-besarnya rakyat. Tapi karena yang membuat dan melaksanakan aturan kadang-kadang dilakukan oleh orang yang tidak faham. Sehingga kebutuhan yang seharusnya diharapkan oleh masyarakat tidak terpenuhi,” katanya.

Legislative adalah wadah untuk membuat dan menjalankan aturan sesuai UU 45. Itulah yang diharapkan oleh pengusaha sehingga harus ikut dalam kontestasi politik. Ia mendukung semakin banyak kalangan pengusaha masuk ke legislative. Untuk mencapai tujuan yang diharapkan negara yang ideal dan memajukan bangsa dan negaranya.(MDE)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button