Mataram (netlombok) –
ASN dibawah Kementerian Agama (Kemenag) diminta tetap menjaga netralitas ditengah berlangsungnya musim Pemilu.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag RI Prof. H Nizar Ali saat di Mataram, Ahad (27/11/2023).
“Beda pilihan boleh, tidak perlu saling berdebat. Pilihan adalah soal hati nurani. Kita bekerja saja dengan baik. Jangan ikut-ikutan,” ujarnya.
Ia mengatakan, jika ada pelanggaran netralitas ASN, Bawaslu akan berkoordinasi dengan BKN, kemudian berlanjut ke Komisi ASN serta ke Kemenpan RB atau ke Inspektorat Jenderal Kemenag RI dalam rangka memproses pelanggaran tersebut. Sehingga, jika tak ingin berurusan dengan Bawaslu maupun Komisi ASN, maka pilihan terbaik adalah menjaga netralitas di Pemilu.
“Saya rasa di Kementerian Agama ini banyak yang diberhentikan dengan tidak hormat dengan aspek netralitas ini. Jadi tolong diperhatikan bapak ibu. Jadi saya sarankan, kalau ingin kampanye bahkan ingin menjadi bagian dari Partai Politik, ya tunggu sampai pensiun dulu. Kalau sudah pensiun, mau jadi apa saja boleh,” katanya.
Sekjen Kemenag menyampaikan beberapa bentuk pelanggaran yang harus dihindari oleh ASN Kemenag di masa pemilu ini. Misalnya berupaya mempengaruhi warga dengan politik uang, melarang atau menghalang-halangi pihak tertentu yang memasang alat peraga kampanye, menggunakan fasilitas atau anggaran daerah untuk tujuan Pemilu, menyalahgunakan kewenangan dalam distribusi bantuan sosial dan sejumlah bentuk pelanggaran lainnya yang harus dihindari.(DLN)



