Ekonomi

APERSI NTB Minta Pemerintah Permudah Izin Pembangunan Perumahan

Lombok (netlombok)-

DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) NTB mendorong agar pemerintah Kabupaten/Kota di NTB, dalam mempermudah para pengusaha pengembangan perumaha bisa lebih cepat mendapatkan izin pembangunan perumahan. Lantaran adanya kebijakan pemberlakuan lahan sawah dilindungi (LSD) cukup menyulitkan proses izin tersebut.

Ketua DPD Apersi NTB Ismet Fathurahman Maulana mengatakan, adanya kebijakan tersebut juga berdampak terhadap para pengusaha pengembangan perumahan. Untuk itu, diharapkan agar pemerintah memberikan kemudahan dalam proses perizinan.

“Kebijakan LSD ini sangat berdampak kepada kami. Jadi harapan kami di Pemda bisa membantu proses lebih cepat (izin), terutama tenaga ahli, ” katanya.

Dikatakan dalam proses pengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih cukup kesulitan, karena keterbatasan tenaga ahli. Apalagi di Lombok Barat hanya memiliki tiga tenaga ahli, tanaga ahli bidang struktur, kedua arsitektur, dan yang ketiga tenaga ahli kelistrikan.

“Kami berharap khususnya untuk di Lombok Barat, agar menambah tenaga ahli untuk PBG ini,” tuturnya

Terlebih saat ini Lombok Barat masih menjadi primadona pembangunan rumah. Sehingga pasti akan banyak permintaan dari para pengembangan.

“APRESI berharap agar Pemkab Lobar menambah jumlah tenaga ahli, harapan di masing-masing bidang tenaga ahli ada tiga orang tenaga ahli, sehingga untuk tiga bidang bisa ditambah menjadi 9 orang tenaga ahli,” jelasnya.

Ismet menambah Apersi NTB sendiri baru terbentuk kurang dari satu tahun, meskipun begitu jumlah anggota Apersi NTB tetap bertambah, saat ini anggota Apersi NTB sebanyak 28 orang yang mayoritas bergerak dibidang rumah subsidi.

“Kita belum satu tahun, anggota kita tersebar di pulau Sumbawa, dompu, Bima, Lombok Barat, Lombok Utara Lombok Timur,” demikian ditegaskan.(MYG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button