Di Lombok Timur, Seorang Pelajar Diperkosa Sepuluh Kali oleh Bapak Tirinya
Lombok (netlommbok)-
Seorang ayah tiri dengan inisial HB (42) warga kecamatan Sakra Timur diduga telah menyebutuhi anak tirinya yang berstatus masih pelajar berinisial MT (16) sebanyak 10 kali.
Pelaku melakukan aksi bejatnya itu dengan mengancam korban. Terakhir aksi persetubuhan ini dilakukan Selasa malam (24/4/2023) sekitar pukul 22.30 wita bertempat di rumah kakek korban.
Tidak terima perbuatan pelaku, orang tua kandung korban melaporkan pelaku ke kantor Polisi guna meminta pertanggungjawabannya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, pelaku melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap korban lebih dari 10 kali semenjak korban duduk di bangku SMP sampai dengan tanggal 24 April 2023.
Saat itu, korban berada di rumah kakeknya saat sedang sendirian di dalam kamar. Lalu pelaku masuk ke dalam kamar dan langsung memeluk korban sambil pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu bejat pelaku.
Apalagi saat itu, pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam korban. Jika tidak dilayani, ibu korban akan disakiti, sehingga membuat korban tidak berdaya dengan menuruti keinginan pelaku.
Baru setelah kejadian itu, korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada bapak kandung korban. Tentu betapa kagetnya bapak korban mendengarkan penuturan korban. Kemudian, bapak korban ke kantor Polisi untuk melaporkan perbuatan pelaku dan meminta pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang ada.
Kepala SPKT Polres Lotim melalui Kasi Humas,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan ayah tirinya kepada anak tirinya yang masih berstatus pelajar.
” Kita sudah terima laporan dan kasusnya ditangani unit PPA Polres Lotim,” tandasnya.(DLN)



