Perpustakaan Harus Dijadikan sebagai Pusat Pembelajaran Seumur Hidup
Kota Mataram (netlombok.com) –
UNDANG-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, menegaskan, perpustakaan sebagai pusat pembelajaran seumur hidup. Hal ini tentu menjadi salah satu tugas besar dari pemerintah dan juga pengelola perpustakaanyang ada di Indonesia, khususnya di NTB dalam menjadikan perpustakaan yang sesuai dengan harapan masyarakat.
Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB H. Amir, SPd., M.M., menjelaskan, alasan perpustakaan dikatakan sebagai tempat pembelajaran seumur hidup, karena perpustakaan berbeda dengan sekolah. ‘’Perpustakaan juga disebut sebagai center live from education, yaitu pusat pembelajaran dari tingkat pusat sampai ke tingkat desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,’’ ujarnya saat membuka Bimbingan Teknis Strategi Pengembangan Perpustakaan, Teknologi Informasi Dan Komunikasi (SPPTI) untuk Provinsi NTB dan Bali di Aston Inn Hotel, Senin tanggal 22 Mei 2023.
Menurutnya, proses belajar melalui jalur sekolah/formal biasanya dibatasi oleh usia, sedangkan proses pembelajaran secara otodidak atau yang sering disebut sebagai pembelajaran seumur hidup atau “life long learning’’ dilakukan secara mandiri dengan didukung oleh sumber-sumber informasi yang banyak tersedia di perpustakaan. Dijelaskannya, pembelajaran dan perpustakaan merupakan dua hal yang saling menunjang dan berkaitan, hal ini sesuai dengan salah satu fungsi perpustakaan sebagai tempat belajar dan perpustakaan sebagai fasilitas bagi optimalisasi pembelajaran yang sedang berjalan
‘’Pola pembiasaan yang membantu bagi proses belajar adalah membaca dan menemukan sumber referensi yang sangat berguna bagi kepentingan pencarian ilmu pengetahuan yang sedang dijalani misi perpustakaan sebagai tempat belajar seumur hidup, tidak hanya menunggu pengguna. Tetapi juga berperan aktif dalam memotivasi pengguna dan menciptakan inovasi layanan sehingga pengguna merasa betah dan terobsesi dengan perpustakaan,’’ tambahnya.
Semangat ini menjadi salah satu yang melahirkan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Perpustakaan hadir di tengah-tengah masyarakat dengan koleksi yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat, bahkan koleksi yang menggugah lahirnya inovasi dan kreativitas masyarakat hingga lahir produktivitas, memanfaatkan kekayaan alam setempat untuk diolah, dihasilkan, dipasarkan, sehingga dapat meningkatkan penghasilan masyarakat
Amir juga menegaskan, pola pikir masyarakat tentang perpustakaan memang harus diubah. Namun, ini bukan pekerjaan yang mudah, karena pemerintah tidak bisa memaksa masyarakat begitu saja untuk mengikuti pola pikir secara utuh. Salah satu cara yang bisa mengubah hal tersebut adalah dengan menunjukkan jati diri perpustakaan yang sebenarnya dan jaminan bahwa perpustakaan akan memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat.
Hal ini sangat penting dilakukan mengingat daya pikir masyarakat yang semakin kritis dalam memandang sesuatu. Salah satunya mengubah pola pikir masyarakat tentang kemiskinan
Persoalan kemiskinan yang menjadi momok bagi negeri ini sudah meluas tidak saja berarti kemiskinan secara ekonomi akan tetapi makna kemiskinan di sini dapat meluas ke sektor sektor lain, ketika masyarakat terhimpit dalam masalah yang sangat kompleks.
‘’Misalnya saja miskin informasi, miskin pengetahuan miskin akses, miskin agama, miskin moral, dan sebagainya. Dalam kondisi semacam ini masyarakat tidak memungkinkan untuk melakukan kegiatan produktif secara swadaya. Harus ada uluran dari pemerintah untuk kembali memberdayakan masyarakat dengan membangun persatuan dan kesatuan untuk bersama-sama maju dan mengentaskan kemiskinan tersebut,’’ terangnya.
Penyelesaian persoalan sesungguhnya dapat dimulai dengan mempermudah akses masyarakat dalam berbagai bidang, baik dalam bidang pendidikan informasi, sehingga masyarakat merasa terbantu dengan kemudahan tersebut dapat kembali membuka diri dan berupaya menyelesaikan persoalan secara mandiri. ‘’Pembukaan akses dapat dimulai dengan memberdayakan perpustakaan sebagai alternatif tempat belajar secara mandiri, tempat mereka menemukan jatidiri dan potensi diri, sehingga mereka menjadi pribadi kreatif, produktif dan mandiri. Untuk itu perpustakaan perlu menerapkan strategi perubahan yang sangat diperlukan dalam proses ini,’’ sarannya. (IMB)



