Lombok Timur (netlombok)-
Serikat Nelayan Independen (SNI) mendukung rencana Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) membuka kembali keran ekspor benih lobster karena dianggap sudah menghilangkan mata pencaharian nelayan-nelayan penangkap benur.
Sebagaimana diketahui, KKP tengah menggodok rancangan peraturan yang akan membuka kembali ruang ekspor benih lobster. Ketua SNI, Hasan Gauk mengatakan, sudah dua tahun terakhir diperjuangkan agar segera dibuka keran ekspor.
“Bodoh nelayan kalau menolak dibukanya keran ekspor benih lobster,” katanya.
Menurut Hasan Gauk, hanya sedikit dari nelayan yang menolak rencana dibuka kembali keran ekspor benih lobster. Nelayan-nelayan yang menolak tersebut adalah nelayan pembudidaya yang merasa khawatir tidak lagi mendapatkan pasokan benih lobster jika hasil tangkapan benur dikirim ke luar negeri.
Namun kekhawatiran itu keliru menurut Hasan Gauk. Mengapa keran ekspor benih lobster diperjuangkan untuk dibuka kembali? Menurutnya, sudah ada skema yang disiapkan agar nelayan penangkap benur dan nelayan pembudidaya lobster ini tidak rugi salah satunya.
Jika keran ekspor benih lobster dibuka, rencananya akhir tahun 2023 ini, maka nelayan pembudidaya akan diberikan benih lobster gratis.
“Saya yang akan menjadi penanggungjawabnya nanti kalau sudah keran ekspor ini dibuka,” ujarnya.
Hasan memarapkan skema pemberian benih lobster gratis kepada pembudidaya. Saat ini terdapat sebanyak 7.250 lubang keramba budidaya lobster. Tersebar di Teluk Jukung, Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur.
Jika dalam satu lubang keramba, dibutuhkan benih lobster 150 ekor, maka kebutuhan dalam sekali budidaya mencapai 1.087.500 benih lobster. Sekali budidaya hingga panen, minimal 8 bulan bahkan sampai setahunan. Atau anggap saja kebutuhan benih untuk budidaya hanya sekali setahun.
Sementara itu, dalam satu bulan, nelayan di Lombok dapat menghasilkan tangkapan benih lobster sampai 5 juta.
“Bayangkan, sebulan bisa ditangkap 5 juta ekor. Setahun, kebutuhan pembudidaya hanya 1 juta. Lalu mau dikemanakan sisa hasil tangkapan yang sekian banyak itu,” katanya.
Jika dijual, harganya saat ini sangat murah. Hanya Rp3.000 per ekor. Jika di ekspor, harganya bisa naik mejadi hingga Rp15.000 per ekor. Karena harga yang begitu murah akibat minimnya pasar benih lobster di dalam negeri, banyak nelayan penangkap benih lobster beralih profesi. Karena hasil tangkapan benih lobster di sejumlah wilayah tangkap di Pulau Lombok tidak begitu menjanjikan.
“Atau nelayan tetap menangkap. Dan black market tetap berjalan (diekpsor secara illegal). Kalau dibuka, legal ekspornya dan bisa menghidupkan kembali nelayan penangkap. Nelayan pembudidaya ndak usah khawatir, tetap akan diberikan benih lobster gratis. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Jangan sampai, dengan adanya beberapa penolakan ini hanya menguntungkan black market.,” ujarnya.
Hasan Gauk juga menegaskan, nelayan pembubidaya lobster di Pulau Sumbawa juga sudah mendukung ekspor benih lobster dibuka kembali. Karena selain akan menggairahkan kembali perputaran uang, daerah juga akan mendapatkan PAD dari setiap kegiatan ekspor benih lobster. Karena itu, diharapkan KKP secepatnya membuka kembali keran ekspor benih lobster.(DLN)



