Kriminal

Polisi Sergap Lelaki Paruh Baya Karena Kedapatan Bawa 8 Klip Sabu

Kota Bima (netlombok) –

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota sergap lelaki paruh baya berinisial AD (50) warga Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima, karna kedapatan bawa 8 klip sabu siap edar.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, menjelaskan, penyergapan dilakukan Selasa sore kemaren sekitar pukul 15.30 Wita, digerebek Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Bripka Wahyudin dan anggotanya.

“Ditangan pemilik sabu ini, didapatkan barang bukti 8 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga shabu, sebungkus plastik klip kosong, kotak rokok, 2 (Dua) dua handphone, kartu ATM, 2  korek api gas,  timbangan digital dan uang  sejumlah 570 ribu rupiah,” jelas Kasat.

“Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan tokoh masyarakat setempat, langsung digelandang menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tambahnya.(DLN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button