Mataram (netlombok) –
Kantor Wilayah Direktoran Jenderal Pajak Nusa Tenggara (Kanwil DJP Nusra) mengajak para penyandang disabilitas untuk mengenal pajak sebagaimana prinsip keadilan dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Kanwil DJP Nusra bekerjasama dengan Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Provinsi NTB melakukan edukasi kepada puluhan penyandang disabilitas tuna rungu (tidak mendengar) yang dikemas dalam kegitan Pajak Berisyarat “Sebarkan Isyarat Cinta Untuk Negeri” yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Mataram, Selasa (21/11/2023).
Selain mengedukasi tentang perpajakan, Kanwil DJP Nusra juga mengemas kegiatan ini dengan memberikan pelatihan digital marketing dengan menghadirkan langsung narasumber yang berkompeten.
Plt. Kepala Kanwil Pajak DJP Nusa Tenggara, Nurbaeti Munawaroh bersama Kepala Bidang P2Humas, I Gede Wirawiweka dan Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Heru Budhi Kusumo mengatakan, pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan bagi seluruh rakyat Indonesia adalah sama.
“Kami memberikan informasi perpajakan tanpa pembatasan kepada siapapun warga negara Indonesia. Tanpa terkecuali kepada teman teman penyandang disabilitas,” kata Nurbaeti.
Sebagaimana disampaikan oleh perwakilan dari Gerkatin, mereka kesulitan mendapatkan lapangan pekerja, tidak seperti orang normal pada umumnya. Harapannya, segala akses informasi dan layanan perpajakan, menurutnya, para penyandang disabilitas tetap mendapatkan perlakuan yang sama.
Selain mengedukasi puluhan anggota dan pengurus Gerkatin ini, Kanwil DJP Nusra mendorong peningkatan kapasitas mereka dibidang digital marketing. Dengan dihadirkannya narasumber yang berkompeten, diharapkan anggota dan pengurus Gerkatin mendapatkan pengetahuan untuk berkembang dibidang usaha atau pada profesinya masing-masing.
“Kedepan tidak menutup kemungkinan, mereka akan menjadi pengusaha-pengusaha sukses, atau orang-orang sukses. Dan mereka akan menjadi bagian dari negara Indonesia yang mendukung pembangunan di negeri ini,” ujarnya.
Apalagi mereka yang hadir dalam kegiatan ini umumnya generasi-generasi emas yang akan melanjutkan pembangunan bangsa. Mereka diundang bukan lantas untuk disasar sebagai potensi wajib pajak.
Saat ini, mereka yang masih mendapatkan penghasilan dibawah Rp500 juta pertahun, tetap tidak wajib pajak. atau termasuk Pengusaha Tidak Kena Pajak (PTKP).
“Bukan lantas kita menjaring mereka menjadi wajib pajak langsung, tidak. Kita berikan edukasi supaya pemahaman mereka tentang pajak tidak ada pengecualian. Supaya mereka tau bagaimana caranya membuat NPWP, melapor pajak, membayar pajak dan kemana mendapatkan pelayanan pajak,” tandasnya.
Wakil Ketua Gerkatin Provinsi NTB, I Ketut Suara Putra menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kanwil Pajak DJP Nusra, karena mereka diberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban perpajakan. Saat ini jumlah anggota Gerkatin NTB mencapai seribuan. Banyak diantaranya yang belum faham tentang tata cara pengurusan perpajakan.
Apalagi para anggota Gerkatin ini diberikan literasi digital marketing, cukup memberikan mereka wawasan dan lebih termotivasi untuk berkembang.
“Kami menyampaikan terimakasih untuk kegiatan ini, ini sangat bermanfaat bagi kami,” demikian diungkapkan.(MDE)



