Politik

BDRG : Dukung Pengusaha Perempuan Ramai – ramai Nyaleg

Mataram (netlombok)-

Kalangan pengusaha belakangan ini banyak yang terjun ke dunia politik. Tak terkecuali pengusaha wanita. Bekecimpunnya wanita pengusaha ke politik bukan sekedar gaya-gayaan maupun mencari sensasi.  Tetapi untuk menguatkan peran perempuan didalam legislatif sehingga bisa memberikan masukan-masukan terutama di Undang-undang, Perda, Pergub, Perwal, Perbub dan lainnya.

Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Nusa Tenggara Barat, Hj. Baiq Diyah Ratu Ganefi.,SH mengatakan, jika perempuan tidak berada di legislatif maka, menurutnya penentu kebijakan tidak mengetahui permasalahan yang sebenar-benarnya terjadi.

“Misalnya saja sekarang harga sembako mahal. Kalau tidak ada peran perempuan dalam legislatif tentu saja ini tidak akan terekspose. Tapi kalau kita berada disana maka regulasi-regulasi nya itulah yang kita harapkan,” ujar pengusaha perempuan yang kerap dipanggil BDRG ini, Kamis (21/12/2023).

Diyah menuturkan, kesempatan tidak datang dua kali sehingga ketika ada kesempatan maka perempuan hebat, perempuan berani, perempuan mandiri bisa untuk menjadi anggota dewan.

Didalam kancah politik ini para perempuan, terlebih perempuan pengusaha tidak ingin memperkaya diri.  Kecuali membantu perjuangan perempuan.

“Beberapa hari lalu IWAPI NTB melakukan kunjungan ke Lapas Perempuan Mataram dan kita melihat dari 215 orang itu 80 persennya kasus narkoba. Sehingga bagaimana peran perempuan dalam hal ini teman-teman kita untuk mengedukasi, memberikan sosialisasi bahwa tidak harus menjadi hebat, kaya dengan cara-cara tidak wajar,” jelasnya.

Untuk itulah, wanita-wanita pengusaha didorong agar ikut serta pada Pemilu Serentak 2024. Dengan masuk sebagai legislatif maka wanita ini akan mengetahui cara memberikan peluang kepada perempuan-perempuan didaerah ini.

Pihaknya mencatat, cukup banyak wanita pengusaha dibawah naungan Iwapi NTB yang ambil bagian dalam kontestasi politik 2024. terdapat sekitar 30 persen anggota IWAPI berpolitik baik ditingkat provinsi, kabupaten kota dan DPR RI.

“Ada hubungannya antara usaha dengan regulasi ataupun peraturan-peraturan dibidang usaha sehingga aturan yang berpihak nantinya bisa dikawal sebelum ditetapkan jadi kebijakan,” ungkapnya.(DLN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button