Headline

Ricuh, Warga Desa Lantan Ingin Segel Kantor Desa

Lombok Tengah (netlombok)-

Puluhan warga Desa Lantan Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB), terlibat kericuhan baku hantam dengan aparat kepolisian, saat masa aksi hendak masuk kedalam kantor desa setempat.

Beruntung kericuhan tidak berlangsung lama, setelah korlap aksi, dapat menenangkan massa, untuk tidak melakukan aksi anarkis. Setelah negosiasi yang cukup alot, akhirnya kepolisian mempersilahkan warga untuk melakukan aksi penyegelan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“Kami meminta dengan tegas untuk disegel, hari ini kami diberikan izin untuk menyegel kantor desa untuk beberapa hari kedepan, sehingga ada respon yang lebih cepat dan ada keputusan yang akan diambil oleh pemerintah dalam hal bupati lombok tengah,” ungkap Korlap aksi Suhardi. Jumat (12/1/2024).

Demo aksi warga ini, untuk menuntut kepastian soal lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang rencananya akan dibagikan ke 400 kepala keluarga di 3 dusun di Desa Lantan.

“Penyegelan ini adalah bukti kekecewaan warga atas ketidakadilan yang terjadi di Desa Lantan khususnya mengenai pembagian lahan HGU,” ujarnya.

Suhardi berharap dengan aksi penyegelan ini ada respon yang lebih cepat dari pihak-pihak terutama Bupati Lombok Tengah dan Kepala BPN Lombok Tengah. Sementara itu Kepala Desa Lantan, Erwandi mengatakan pihaknya keberatan dengan penyegelan kantor desa ini, mengingat pelayanan surat menyurat atau yang lain tentu akan menjadi terganggu.

“Yang jelas kami merasa keberatan atas nama masyarakat, karena yang melakukan penyegelan ini adalah masyarakat boleh saya bilang hanya lima persen atau sepuluh persen, kalau ada masyarakat kami yang butuh surat menyurat pada Sabtu dan Minggu ini,tentunya butuh pelayanan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Erwandi menegaskan, ia khawatir warga yang ikut aksi demo ini, akan merasa keberatan terkait aksi penyegelan ini.

“ Saya khawatir masyarakat yang tidak datang hari ini ke kantor desa, akan merasa keberatan terkait penyegelan kantor desa, dan kantor desa ini bukan milik kepala desa, melainkan masyarakat,” ujarnya.

Sementara terhadap tuntutan warga ini, pihak desa sudah memfasilitasi bertemu dengan Bupati Lombok Tengah yang diwakili asisten dan dari BPN Lombok Tengah.(DLN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button