HeadlineKriminalNews

Viral, Bocah di Lombok Tengah Melakukan Aksi Tak Senonoh Terhadap Perempuan Saat Solat di Masjid

Mataram (netlombok)-

Baru-baru ini viral sebuah video bocah usia 11 tahun yang terjadi di salah satu masjid di Lombok Tengah, dalam video tersebut menampilkan seorang bocah diduga melakukan tindak pidana pelecehan terhadap seorang perempuan tengah shalat. Kasus ini memang sudah tidak dilanjutkan, kendati dalam menyikapi kondisi perilaku anak yang menyimpang perlu dilakukan pendampingan psikologi.

Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB Joko Jumadi menerangkan, pihaknya berkoordinasi dengan polres pada hari H kejadian. Dimana menyampaikan sebaiknya kasus tersebut itu tidak harus dimunculkan, karena yang berada didalam video anak anak, bagaimanapun juga akan berdampak pada anak itu ketika itu kemudian diviralkan.

“Proses hukum sudah clear sudah tidak dilanjutkan. Tapi yang perlu kita lakukan adalah bagaimana pun perlakukan anak ini perlu mendapat perhatian. Artinya dia juga perlu mendapatkan pendampingan dari psikolog,” ungkap Joko Jumadi, Senin (22/1/2024).

Lebih lanjut, kenapa si anak sampai melakukan hal tersebut, karena perbuatannya meskipun seperti itu termasuk dalam tindak pidana pelecehan, tapi pelecehan non fisik.

“Tetapi karena usianya di bawah 12, harus terus di edukasi kepada mereka, karena hal itu diperlukan kepada si anaknya,” ucapnya.

Dikatakan, karena usia anak tersebut masih 11 tahun, sehingga menurut Undang-Undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak-anak. Maka batas usianya memang tidak terpenuhi. Dimana batas usianya adalah 12 tahun. Karena anak tersebut masih 11 tahun, maka hanya 2 alternatif bisa dilakukan, pertama dikembalikan ke orangtua atau dititip di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).

“Tapi ketika melihat kasus itu saya coba gali lebih dalam, ternyata itu tidak bersentuhan. Jadi dia hanya dibelakang orang shalat, sehingga sampai hari ini pun ngga ditau ibu ibu yang shalat itu siapa. Bahkan mungkin ibu-ibu itu ngga tau ada peristiwa itu,” ujarnya.

Saat ini untuk kondisi anak yang berada didalam video, sementara belum ada gangguan psikologi. Lantaran dirinya belum memahami viralitasnya seperti apa. Namun, dari LPA NTB sudah memastikan bahwa jangan sampai terganggu pendidikannya.

“Kalau pendidikan psikolog teman teman di Lombok Tengah juga sudah menyiapkan. (Penanganan,red) dampak itu yang lebih penting, ini kan banyak hal peristiwa viral-viral ini, yang kasian korbannya,” tuturnya.

Namun disisi lain, yang perlu dipikirkan adalah untuk memberikan teguran kepada orang yang menyebarkan video CCTV tersebut. Mengapa pemilik CCTV melakukan penyebaran video itu.

“Itu yang belum saya konfirmasi siapa pelakunya. Tapi paling tidak dalam proses itu ada pembelajaran, tidak semua CCTV layak untuk kemudian di viralkan, apalagi ini posisinya adalah anak anak,” tegasnya. (MYG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button