Ditangkap, Sepasang Kekasih Muda Sembunyikan Sabu di Dalam Dubur
Mataram (netlombok)-
Dua orang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB kedapatan memiliki sabu-sabu yang disembunyikan dalam dubur. Kedua terduga pelaku yang diamankan merupakan sepasang kekasih asal Jawa Barat, dengan maksud akan menyeludupkan barang terlarang itu ke wilayah NTB.
Sepasang kekasih diamankan itu berinisial NK (27) perempuan alamat Kecamatan Teluk Jambe Timur Kabupaten Karawang. Sedangkan A (34) laki-laki alamat Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“NK dan A itu setelah dari bandara kita melakukan pengungkapan, mereka sempat bermalam disalah satu hotel di Mataram,” ujar Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi, Selasa (6/2/2024).
Keduanya dilakukan penangkapan pada Sabtu 20 Januari 2024 sekitar pukul 15.58 Wita oleh Tim Opsnal Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda NTB bertempat di Jalan Raya Kopang Desa Kopang Rembiga Kecamatan Kopan Lombok Tengah didepan salah satu ritel modern.
“Jadi itu perjalan rencana mau di bawa ke Sumbawa. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti
berupa empat bungkus plastik diduga narkotika jenis shabu dengan berat 196,82 gram,” ucapnya.
Aksi penyeludupan barang terlarang ini melalui dubur
sudah beberapa kali dilakukan, terutama oleh terduga pelaku NK sedangkan A baru pertama kali. “Dia mengaku kalau yang perempuan itu sudah ke 4 kalinya kalau yang laki laki-laki baru 1 kali. (Ya, red) semua lewat dubur,” katanya.
Modus untuk melancarkan aksi penyeludupan sabun ini dilakukan oleh keduanya dengan membawa masing-masing dua bungkus narkotika jenis Shabu dari Batam menuju Lombok, yang mana 4 bungkus narkotika jenis sbu tersebut akan diserahkan kepada seseorangdi Sumbawa dengan upah masing-masing Rp. 10 juta.
“Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” demikian. (MYG)



