KriminalNews

Polres Lombok Tengah Tangkap Dua Tersangka Curas di Kecamatan Praya Timur

Lombok Tengah, Netlombok.com– Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya Timur berhasil mengamankan dua tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kecamatan Praya Timur. Kedua pelaku yang berhasil diamankan berinisial M dan MJ, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menerangkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (23/12) sekitar pukul 23.00 WITA di Desa Beleka. Saat itu, korban bersama temannya pergi ke rumah keluarganya untuk menanyakan kapan akan menanam bibit padi di sawah. Usai pulang dari rumah keluarganya, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), sepeda motor yang dikendarai oleh korban dihadang di tengah jalan menggunakan sebuah bambu oleh para pelaku.

“Saat korban dihadang, jumlah pelaku ada tiga orang. Salah satu pelaku langsung menodongkan sebilah senjata tajam di leher korban,” terang IPTU Luk Luk il Maqnum. Para pelaku kemudian mengambil secara paksa sepeda motor milik korban bersama satu unit handphone. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 20.500.000 (dua puluh juta lima ratus ribu rupiah). Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Saat ini kedua pelaku masih kita amankan untuk dimintai keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sedangkan satu pelakunya sedang kita lakukan pengejaran,” pungkas IPTU Luk Luk il Maqnum. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan membawa seluruh pelaku ke hadapan hukum.

Kasus pencurian dengan kekerasan ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar. Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button