Headline

RUPS Luar Biasa Bank NTB Syariah Tetapkan Susunan Direksi Baru dan Tambah Modal Rp15 Miliar

Mataram (Netlombok) – PT Bank NTB Syariah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2025 pada Kamis, 4 Desember 2025, yang menghasilkan keputusan strategis untuk penguatan modal, penetapan pengurus baru, dan pemulihan kinerja Bank. RUPS LB ini menjadi langkah penting Bank NTB Syariah dalam memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penanganan permasalahan bank umum.

RUPS LB menyetujui dua agenda krusial untuk memperkuat posisi keuangan dan menjamin keberlanjutan Bank. Yakni Persetujuan Rencana Pengkinian Aksi Pemulihan (Recovery Plan) 2025, yang akan disampaikan kepada OJK sesuai POJK Nomor 5 Tahun 2024.Kemudina penambahan setoran modal dari pemegang saham.

Tambahan modal disetor mencapai total Rp15 Miliar, dengan rincian Pemerintah Kabupaten Lombok Barat: Rp10.000.000.000. Pemerintah Kabupaten Sumbawa: Rp5.000.000.000. Penambahan modal ini diharapkan segera memperkuat struktur permodalan Bank NTB Syariah.

RUPS LB juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk masa jabatan empat tahun ke depan, efektif setelah mendapat persetujuan OJK melalui Penilaian Kelayakan dan Kepatutan (PKK).

Susunan Direksi yang ditetapkan: Direktur Pembiayaan, Agus Suhendro. Direktur Dana dan Jasa, Adhi Susantio. Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko, Ferry Ardiansyah. Direktur Keuangan & Operasional, Ajar Susanto Broto

Susunan Dewan Komisaris:

  • Komisaris Utama: Anis Mudjahid Akbar.
  • Komisaris Independen: Anis Mudjahid Akbar, Achmad Fauzi, dan H. W. Musyafirin.
  • Komisaris Non Independen: Sekretaris Daerah Provinsi NTB (calon dinominasikan) dan Dr. H. Ahmad Mohammad Tidjani, MA.

Susunan Dewan Pengawas Syariah (DPS):

  • Ketua DPS: Dr. H. Lalu Ahmad Zaenuri.
  • Anggota DPS: Dr. M. Syamsurrijal.

Pemegang saham menaruh harapan besar agar komposisi pengurus yang baru, yang terdiri dari kombinasi keahlian dan pengalaman, mampu bergerak cepat. Para pengurus baru didorong untuk mengakselerasi peningkatan kinerja Bank, terutama dalam hal kualitas aset, efisiensi operasional, dan kepatuhan terhadap prinsip syariah, sehingga dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan NTB. (RED)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button