KriminalNews

Residivis Curanmor Kabur ke Selokan, Polisi Lepaskan Tembakan

Netlombok— Penangkapan seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Lombok Timur berlangsung dramatis. Pelaku berinisial MD (46) sempat melarikan diri ketika hendak ditangkap di rumahnya.

Pelarian MD berakhir setelah polisi melakukan pengejaran hingga menemukan pelaku bersembunyi di dalam sebuah selokan. Petugas kemudian melepaskan tembakan terukur untuk menghentikan perlawanan dan pelariannya.

Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha mengatakan MD merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang dinilai telah berulang kali meresahkan masyarakat.

“Dan akhirnya di tanggal 20 Agustus telah didapatkan pelaku yang ternyata memang pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama,” kata Ariakta, Senin (24/8).

Menurutnya, MD diamankan saat berada di rumah. Namun, ketika menyadari kedatangan petugas untuk melakukan penangkapan, pelaku langsung berusaha kabur.

Tim Satreskrim kemudian melakukan pengejaran. MD sempat menghilang dengan masuk dan bersembunyi di sebuah selokan. Polisi yang terus memantau pergerakannya akhirnya berhasil menemukan pelaku.

Ariakta menyebut tindakan tegas berupa tembakan dilakukan karena MD berusaha melarikan diri saat proses penangkapan.

“Yang bersangkutan juga sempat kabur, sehingga dari tim Satreskrim menghadiahi yang bersangkutan dengan hadiah timah panas,” ujarnya.

Usai diamankan, MD disebut sempat menangis. Polisi selanjutnya membawa pelaku untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Diduga Beraksi hingga Tujuh Kali

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga MD telah melakukan pencurian kendaraan bermotor hingga tujuh kali. Salah satu aksinya dilakukan dengan cara mendorong atau menendang korban sebelum membawa kabur sepeda motor yang rencananya akan dibeli.

“Yang bersangkutan sampai tujuh kali melakukan pencurian kendaraan bermotor,” kata Ariakta.

Polisi masih mendalami motif dan penggunaan hasil kejahatan tersebut. Penyidik belum memastikan apakah uang atau kendaraan hasil pencurian digunakan untuk judi online, narkoba, atau kepentingan lainnya.

Ariakta mengatakan penyidik akan mengembangkan perkara tersebut untuk mengetahui seluruh jaringan maupun kemungkinan tindak pidana lain yang berkaitan dengan MD.

“Yang jelas kami akan menyelidiki, yang pasti kemungkinan bisa jadi ke arah judi online, atau mungkin untuk narkoba, atau mungkin untuk hal-hal negatif yang lainnya,” katanya.

Polisi Dalami Pengakuan soal Jimat

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menemukan adanya keyakinan atau cara tertentu yang dipercaya pelaku dapat membuat dirinya kebal atau memiliki kemampuan berlari lebih cepat.

Ariakta menyebut hal semacam itu merupakan salah satu cara yang terkadang dipercaya pelaku kejahatan untuk menghadapi aparat maupun korban.

“Ya itu cara-cara dari para pelaku kejahatan. Ada jimat untuk bisa yang bersangkutan bisa kebal, atau mungkin bisa lari cepat,” ujarnya.

Meski demikian, keyakinan tersebut tidak membuat MD lolos dari pengejaran. Kesigapan anggota Satreskrim Polres Lombok Timur membuat persembunyiannya di selokan berhasil diketahui.

Polisi Dorong Hukuman Maksimal

Karena MD merupakan residivis kasus serupa, Polres Lombok Timur akan berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri terkait proses hukum berikutnya.

Ariakta berharap status residivis menjadi pertimbangan dalam proses penegakan hukum sehingga pelaku mendapatkan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk pelaku residivis, alangkah baiknya untuk bisa dihukum dengan hukuman maksimal, karena yang bersangkutan sudah berulang kali melakukan tindak pidana khususnya kasus yang sama,” tegasnya.

Polisi kini masih mendalami rangkaian aksi MD, termasuk kemungkinan adanya korban lain dan kendaraan yang belum ditemukan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button