HeadlineKriminal

Usai Jadi Buronan, Pelaku Penusukan Mahasiswa di Mataram Ditangkap di Dompu

Mataram (Netlombok) – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram berhasil meringkus seorang pria berinisial AM, warga Kabupaten Dompu, yang menjadi terduga pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam. AM diamankan pada Minggu (23/11/2025) di kampung halamannya, setelah sempat melarikan diri pascakejadian.

Korban penganiayaan diketahui merupakan seorang mahasiswa asal Kabupaten Bima yang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Kota Mataram. Pelaku dan korban dilaporkan sudah saling mengenal sebelum insiden terjadi. Peristiwa penusukan terjadi pada 16 November 2025 di sebuah indekos di wilayah Kekalik Jaya, Kota Mataram.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat AM datang bersama kekasihnya untuk bertemu korban. Pertemuan tersebut bertujuan untuk melakukan mediasi terkait sebuah masalah yang sebelumnya dibahas di Polda NTB.

“Setelah mediasi selesai dan hendak pulang, terjadi cekcok mulut antara terduga dan korban. Terduga AM tersinggung karena menilai korban terlalu banyak bicara, hingga akhirnya menantang korban menyelesaikan masalah di indekosnya,” jelas AKP Regi, Senin (24/11).

Setibanya di lokasi, suasana memanas. AM sempat masuk ke kamar, lalu keluar dengan membawa sebilah pisau dapur. Tanpa basa-basi, AM langsung menyerang dan menghujamkan pisau ke bahu kiri korban.

Korban yang terluka berusaha melarikan diri, sementara AM mengejarnya. Upaya pengejaran terhenti setelah rekan-rekan korban yang berada di lokasi menghalangi AM, sehingga korban berhasil menyelamatkan diri.

“Karena takut ditangkap, AM segera kabur ke kampung halamannya di Kabupaten Dompu setelah korban resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram,” imbuhnya

Tim Resmob Polresta Mataram segera melakukan penyelidikan intensif, termasuk memeriksa saksi dan menelusuri jejak pelarian terduga. Penelusuran ini membuahkan hasil ketika posisi AM terdeteksi berada di Dompu.

“Terduga akhirnya berhasil kami amankan di rumah keluarganya di Dompu tanpa perlawanan. Barang bukti berupa pisau yang digunakan juga sudah kami sita,” terangnya.

Saat ini, AM telah dibawa ke Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan intensif. Ia akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam. “Terduga dan barang bukti sudah lengkap. Kasus ini akan diproses tuntas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (RHS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button