News

Genjot Pelayanan Publik, KLU Standarkan Prosedur Kerja Lewat SOP

Lombok Utara (Netlombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) memperkuat komitmen reformasi birokrasi dengan menggelar Sosialisasi Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP). Kegiatan yang dibuka oleh Asisten III Sekretaris Daerah KLU, Wahyu Dermawan, ini bertujuan menjadikan SOP sebagai pedoman kerja terukur untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Wahyu Dermawan menegaskan bahwa SOP merupakan kebutuhan mendasar, bukan sekadar formalitas administratif. “SOP adalah jantung dari proses birokrasi. Tanpa SOP yang baik, kerja-kerja pemerintahan berpotensi tidak efektif dan tidak efisien,” tegasnya.

Menurutnya, penyusunan SOP harus dilakukan secara cermat, sesuai kondisi riil di lapangan, dan melibatkan semua pihak terkait. “Keberhasilan SOP tidak hanya diukur dari dokumen yang tersusun, melainkan dari penerapannya dalam kegiatan pelayanan masyarakat sehari-hari,” ungkapnya.

Melalui penyusunan SOP yang terstandar ini, setiap unit kerja diharapkan memiliki pedoman teknis yang jelas sehingga proses pelayanan publik dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan akuntabel.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari tim penyusun dan analis kebijakan yang memberikan materi mendalam mengenai teknik penyusunan SOP, identifikasi alur kerja, evaluasi efektivitas, hingga penyelarasan dengan regulasi nasional.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menciptakan keseragaman prosedur kerja. Hal ini penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi, sekaligus mendorong reformasi birokrasi yang berkelanjutan,” imbuhnya. (RHS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button