Business

DPRD KLU Desak Pemda Segera Evaluasi KPBU Air Bersih Gili

Tanjung (Netlombok)- Krisis air bersih yang melanda kawasan wisata Gili Indah (Gili Trawangan, Meno, and Air) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KLU. Ratusan wisatawan dikabarkan melakukan check-out lebih awal di tengah puncak kunjungan (high season), yang dikhawatirkan dapat merusak citra pariwisata daerah.

Wakil Ketua I DPRD KLU, Hakamah, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) KLU untuk segera mengambil langkah taktis guna menyelesaikan persoalan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) antara PDAM dan PT TCN (Tirta Cipta Nirwana) terkait pengelolaan air bersih.

“Kami dari DPRD meminta Pak Bupati segera menuntaskan ini, segera mengatasi, dan segera duduk bersama. Jangan sampai mengecewakan tamu-tamu kita, apalagi ini high season. Tamu-tamu kita ini adalah ‘emas’ yang membawa uang untuk PAD dan pembangunan Kabupaten Lombok Utara,” ujar Hakamah saat ditemui di Tanjung, Senin (7/9/2026).

Diungkapkan bahwa penghentian suplai air oleh PT TCN per 2 September lalu telah memicu viralnya keluhan dari para pengusaha hotel, restoran, hingga wisatawan di media sosial. Terkait langkah darurat Pemda yang mendatangkan pasokan air dari Muara Putat, ia mempertanyakan efisiensi logistik, besaran anggaran, serta sumber pembiayaan yang digunakan, seperti dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

Sebagai solusi jangka pendek di tengah situasi darurat, Hakamah menilai diskresi pemerintah untuk memperpanjang sementara izin operasional PT TCN merupakan langkah yang paling realistis demi menghindari kerugian yang lebih besar bagi sektor pariwisata dan daerah.

“Solusi jangka pendeknya, ya buka lagi. Pemerintah memperpanjang lagi (izinya)melalui diskresi, misalnya untuk sebulan, dua bulan, atau tiga bulan. Itu solusi yang paling tepat menurut saya saat ini, supaya tidak merugikan pengusaha dan daerah, sambil berjalan mencari solusi permanen,” jelasnya.

Lebih lanjut, diingatkan bahwa persoalan antara Pemda KLU dan PT TCN bukanlah hal baru. Pada tahun 2024 lalu, DPRD KLU telah meminta Pemda untuk mengevaluasi MoU KPBU tersebut setelah PT TCN diduga mengambil air di luar titik inlet yang diizinkan hingga berujung pada penghentian aktivitas oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ia juga menyoroti aspek lingkungan dari sistem pengolahan air laut menjadi air tawar (SWRO) yang diterapkan PT TCN, khususnya terkait pembuangan limbah cair ke laut yang berpotensi merusak terumbu karang dalam jangka panjang.

“Kalau limbah ini terus-menerus dibuang ke sana, umur Gili ini sampai berapa tahun? Apakah 20 tahun ke depan masih ada orang datang kalau lingkungan kotor dan karang rusak? Mudaratnya harus kita pikirkan,” tegas politisi tersebut.

Jika kerja sama dengan PT TCN tidak menemui titik temu yang jelas, Hakamah mendorong pemerintah untuk berani mengambil opsi jangka panjang yang lebih mandiri, yakni dengan memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dinas PUPR untuk menanam pipa bawah laut yang menyalurkan air bersih langsung dari Pulau Lombok ke kawasan Gili.

“Mari kita berembuk dengan APBD kita, tanam pipa bawah laut, serahkan ke PDAM yang mengelola. Selesai. Kita hidup mandiri dan tidak terlalu tergantung pada satu pihak,” ujarnya.

Ia menambahkan, sektor pariwisata menyumbang sekitar 75 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Utara, di mana sekitar 4.000 wisatawan harian saat ini berkunjung ke kawasan Gili.

“Perlu sinergi dan komunikasi yang erat antara pemerintah daerah, pengusaha, asosiasi pariwisata, serta pemerintah provinsi sangat dibutuhkan agar persoalan krisis air ini tidak terus berulang setiap tahunnya,” tutupnya. (red)

Tanjung (Netlombok)- Krisis air bersih yang melanda kawasan wisata Gili Indah (Gili Trawangan, Meno, and Air) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KLU. Ratusan wisatawan dikabarkan melakukan check-out lebih awal di tengah puncak kunjungan (high season), yang dikhawatirkan dapat merusak citra pariwisata daerah.

Wakil Ketua I DPRD KLU, Hakamah, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) KLU untuk segera mengambil langkah taktis guna menyelesaikan persoalan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) antara PDAM dan PT TCN (Tirta Cipta Nirwana) terkait pengelolaan air bersih.

“Kami dari DPRD meminta Pak Bupati segera menuntaskan ini, segera mengatasi, dan segera duduk bersama. Jangan sampai mengecewakan tamu-tamu kita, apalagi ini high season. Tamu-tamu kita ini adalah ‘emas’ yang membawa uang untuk PAD dan pembangunan Kabupaten Lombok Utara,” ujar Hakamah saat ditemui di Tanjung, Senin (7/9/2026).

Diungkapkan bahwa penghentian suplai air oleh PT TCN per 2 September lalu telah memicu viralnya keluhan dari para pengusaha hotel, restoran, hingga wisatawan di media sosial. Terkait langkah darurat Pemda yang mendatangkan pasokan air dari Muara Putat, ia mempertanyakan efisiensi logistik, besaran anggaran, serta sumber pembiayaan yang digunakan, seperti dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

Sebagai solusi jangka pendek di tengah situasi darurat, Hakamah menilai diskresi pemerintah untuk memperpanjang sementara izin operasional PT TCN merupakan langkah yang paling realistis demi menghindari kerugian yang lebih besar bagi sektor pariwisata dan daerah.

“Solusi jangka pendeknya, ya buka lagi. Pemerintah memperpanjang lagi (izinya)melalui diskresi, misalnya untuk sebulan, dua bulan, atau tiga bulan. Itu solusi yang paling tepat menurut saya saat ini, supaya tidak merugikan pengusaha dan daerah, sambil berjalan mencari solusi permanen,” jelasnya.

Lebih lanjut, diingatkan bahwa persoalan antara Pemda KLU dan PT TCN bukanlah hal baru. Pada tahun 2024 lalu, DPRD KLU telah meminta Pemda untuk mengevaluasi MoU KPBU tersebut setelah PT TCN diduga mengambil air di luar titik inlet yang diizinkan hingga berujung pada penghentian aktivitas oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ia juga menyoroti aspek lingkungan dari sistem pengolahan air laut menjadi air tawar (SWRO) yang diterapkan PT TCN, khususnya terkait pembuangan limbah cair ke laut yang berpotensi merusak terumbu karang dalam jangka panjang.

“Kalau limbah ini terus-menerus dibuang ke sana, umur Gili ini sampai berapa tahun? Apakah 20 tahun ke depan masih ada orang datang kalau lingkungan kotor dan karang rusak? Mudaratnya harus kita pikirkan,” tegas politisi tersebut.

Jika kerja sama dengan PT TCN tidak menemui titik temu yang jelas, Hakamah mendorong pemerintah untuk berani mengambil opsi jangka panjang yang lebih mandiri, yakni dengan memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dinas PUPR untuk menanam pipa bawah laut yang menyalurkan air bersih langsung dari Pulau Lombok ke kawasan Gili.

“Mari kita berembuk dengan APBD kita, tanam pipa bawah laut, serahkan ke PDAM yang mengelola. Selesai. Kita hidup mandiri dan tidak terlalu tergantung pada satu pihak,” ujarnya.

Ia menambahkan, sektor pariwisata menyumbang sekitar 75 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Utara, di mana sekitar 4.000 wisatawan harian saat ini berkunjung ke kawasan Gili.

“Perlu sinergi dan komunikasi yang erat antara pemerintah daerah, pengusaha, asosiasi pariwisata, serta pemerintah provinsi sangat dibutuhkan agar persoalan krisis air ini tidak terus berulang setiap tahunnya,” tutupnya. (red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button