News

Krisis Air di Dua Gili, DPRD KLU Usul Pakai BTT

Tanjung (Netlombok) – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU), I Made Kariyasa, mendesak Pemerintah Daerah segera mengambil langkah darurat untuk mengatasi krisis air bersih yang melanda Gili Trawangan dan Gili Meno. Ia menyarankan agar anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dapat dipertimbangkan guna membiayai penanganan darurat di dua destinasi wisata unggulan tersebut.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh menunggu seluruh persoalan teknis dan administratif tuntas sepenuhnya sebelum memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan pelaku pariwisata. Penanganan sementara dinilai harus berjalan beriringan dengan upaya merumuskan solusi menyeluruh.

“Air bersih adalah hak dasar masyarakat, bukan sekadar komoditas. Pemerintah dan seluruh pihak yang terikat dalam penyelenggaraan layanan wajib memastikan masyarakat tidak menjadi korban,” ujarnya, Rabu (9/9).

Sebagai langkah taktis jangka pendek, Kariyasa mengusulkan pengangkutan air bersih menggunakan perahu dari daratan Lombok menuju Gili Trawangan dan Gili Meno. Selain itu, pemerintah dapat menyediakan tangki air serta tandon komunal guna memastikan distribusi tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan kualitas air.

“Krisis air bersih yang berlarut-larut bukam cuma berdampak pada kenyamanan hidup masyarakat lokal, tetapi juga mengancam kelangsungan hotel, restoran, pelaku usaha kecil, pekerja yang bergantung pada kelancaran layanan dasar disana,” jelasnya.

Jika dibiarkan, kondisi ini dikhawatirkan dapat merusak citra dan kepercayaan wisatawan terhadap Gili Trawangan dan Gili Meno. “Kami mengingatkan agar penggunaan dana BTT tetap harus melalui kajian yang matang serta memenuhi persyaratan dan mekanisme penganggaran yang berlaku,” imbuhnya.

Selain fokus pada penanganan darurat, DPRD KLU juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola layanan air bersih di kawasan tiga gili. Evaluasi ini mencakup aspek teknis, perizinan, pelaksanaan kerja sama, hingga pembagian tanggung jawab antarpihak terkait guna mencegah gangguan serupa terulang di masa depan.
Kendati demikian, proses evaluasi tersebut ditegaskan tidak boleh mengorbankan kebutuhan mendesak masyarakat di lapangan.

“Setelah kebutuhan air sementara terpenuhi, baru dilakukan evaluasi secara terbuka untuk mengetahui penyebab persoalan, siapa yang bertanggung jawab, serta langkah hukum atau administratif apa yang diperlukan,” katanya.

Sebagai perbandingan, Gili Air saat ini telah menikmati akses air bersih melalui jaringan pipa bawah laut PDAM. Oleh karena itu, Kariyasa berharap langkah serupa atau sistem penyediaan yang permanen, legal, dan ramah lingkungan pulau-pulau kecil segera dihadirkan untuk Gili Trawangan dan Gili Meno.

“Pariwisata tidak mungkin bertahan jika kebutuhan paling mendasar saja tidak tersedia. Karena itu, jangan hanya menyelesaikan persoalan hari ini. Harus ada solusi permanen agar krisis seperti ini tidak terus berulang,” pungkasnya. (red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button