51 CPMI NTB Dipulangkan, Digagalkan Sebelum Berangkat ke Timur Tengah

Lombok (netlombok)-
Sebanyak 51 orang calon Pekerja Migrant Indonesia (CPMI) asal Nusa Tenggara Barat dipulangkan setelah digagalkan berangkat ke Timur Tengah. Saat ini seluruhnya telah dipulangkan ke daerah asal.
Sebelumnya, Direktorat Pembinaan dan Pemeriksaan (Binariksa) Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI tanggal 28 Januari 2023 lalu melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Hasilnya, puluhan CPMI yang hendak berangkat ke Timur Tengah berhasil diamankan. Terdapat sebanyak 36 orang CPMI asal NTB bersama ratusan CPMI dari daerah lainnya di Indonesia.
Pada waktu yang hampir bersamaan, Badan Perlindungan Pekerja Migrant Indonesia (BP2MI) juga melakukan penggerebekan, di dalamnya terdapat 15 orang CPMI asal NTB. Sehingga total 51 orang CPMI asal NTB yang digagalkan berangkat dalam waktu hampir bersamaan.
“Mereka digerebek di penampungan. Berdasarkan penuturan pada para para calon PMI yang kita pulangkan, sudah tiga bulan mereka ada di penampungan,” kata Kepala Dinas Nakertrans Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos, M.H.
Sebanyak 36 orang CPMI yang digagalkan berangkat oleh Direrktorat Binariksa kemudian sempat menjadi polemik. Karena penggagalan pemberangkatan tidak langsung dilakukan pemulangan ke NTB. Bahkan Pemprov NTB diminta menyediakan dana pemulangan dari Jawa Timur.
“Kalau yang digagalkan oleh BP2MI sudah dipulangkan langsung ke NTB dengan biayanya. Nah yang digagalkan oleh Binariksa ini yang menjadi soal, sudah digagalkan, kok tiba-tiba kami nerima surat dari Kadisnaker Jawa Timur yang intinya meminta kita menyiapkan dana pemulangan. Dan Pemda NTB dibilang ndak respon oleh Binariksa,” katanya.
Padahal, mekanisme yang berlaku, ketika ada penggagalan atau penggerebekan oleh tim dari Kemnaker, tanggung jawab pemulangan juga dibebankan hingga ke provinsi asal.
“Nanti dari provinsi, kewenangannya memulangkan dari bandara ke tempat masing-masing. Ini tiba-tiba kita dibilang ndak ada respon,” imbuh Kepala Dinas.
Gede mengaku, terhadap pemberitaan yang menyebutkan Pemda NTB tak memberi respon terhadap 36 CPMI yang digagalkan, ia langsung menghubungi Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna, dan menegaskan bahwa NTB dibawah kepemimpinan Gubernur Dr. Zul dan Wakil Gubernur Dr. Rohmi sangat konsen terhadap persoalan PMI.
“Dan saya juga langsung melapor ke bu Dirjen Pengawasan, bahwa NTB sangat responsive. Dan soal penggeberebekan biasanya dilakukan oleh Binwas dan Binapenta. Tapi ini kok tiba – tiba Binariksa melakukan sidak dan tidak ada koordinasi dengan Binwas dan Binapenta. Biasanya selalu ada koordinasi antar Direktorat di Kemnaker. Karena dana pemulangan ke daerah, pusat yang tanggung,” jelas Gede.
Kepala dinas menambahkan, terhadap 51 orang yang gagal berangkat bekerja ke Timur Tengah ini sudah dikembalikan ke keluarga masing-masing. Seyogyanya mereka akan diberangkatkan ke Timur Tengah menggunakan passport kunjungan (pelancong).
“Sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, sudah saya berikan arahan juga, agar berangkat secara legal, saat ini baru Arab Saudi yang buka untuk wilayah Timur Tengah. Ada tiga perusahaan yang memiliki izin untuk pengiriman ke Timur Tengah, khususnya Arab Saudi,” demikian Gede Aryadi.(001)



