Kriminal

Pelaku Penganiayaan di Kebon Talo Ampenan Ditangkap

Mataram (netlombok) –

Tim Puma Polresta Mataram Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku IGAJ als Groge, 25 tahun, Cakranegara pada hari Selasa tanggal 5 Desember 2023 sekitar pukul 01.00 WITA atas dugaan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH menerangkan bahwa terduga pelaku IGAJ benar ditemukan dirumahnya di Kelurahan Cilinaya Cakranegara oleh Tim Puma Polresta Mataram.

” Ini berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/349/XII/2023/SPKT/Polresta mataram / Polda NTB.tanggal 04 Desember 2023, korban atas nama Panca Jangkung Atmaja, 46 tahun, Karang Baru, Kelurahan Kebun Sari, Ampenan ,” ujarnya.

Kompol Yogi menceritakan awalnya dilaporkan pada Senin, 04 Desember 2023, sekitar pukul 16.30 WITA, TKP bertempat di Bengkel Prima Jaya Ban II Saleh Sungkar, Lingkungan Kebon Talo Jaya, Kelurahan Ampenan Utara, terjadi tindak pidana penganiayaan. Atas laporan tersebut, Tim Puma langsung mencari terduga pelaku.

Diketahui, korban keluar dari kamar mandi bengkel dan tiba-tiba terduga pelaku langsung melempar korban dengan sebilah pisau. Lalu mengatakan, kenapa kamu omongin saya dibelakang. Korban menjawab, ngomong apa, siapa yang mengatakan itu.

Namun tiba- tiba pelaku IGAJ langsung menendang kemaluan korban satu kali dengan kaki kirinya. Sehingga korban menunduk menahan sakit, pada saat menunduk itulah pelaku lagi menendang hidung korban satu kali yang mengakibatkan luka robek pada hidung korban dan mengeluarkan darah dan kemaluan terasa sakit.

Selanjutnya Tim Puma Polresta Mataram membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Polresta Mataram guna proses hukum penyidikan lebih lanjut.(MYG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button