Polresta Mataram Selidiki Kasus Selebgram Pembuat Arisan Fiktif
Mataram (netlombok)-
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Mataram, terus melakukan penyelidikan terhadap seorang selebgram berinisial BEY (23) alamat Desa Midang Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, melakuan penipuan berkedok arisan fiktif.
“Sehubungan dengan kasus penipuan arisan fiktif, dimana setelah kita dapat laporan dari masyarakat kami melakukan upaya penyelidikan dan upaya paksa kepada terduga atau tersangka yang sampai saat ini melakukan upaya penahanan terhadap tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama. Selasa (16/1/2024).
Lebih lanjut, Yogi menegaskan, selain hasil penipuan arisan fiktif digunakan untuk judi slot, pelaku melakukan aksi penipuan, karena terdesak kebutuhan hidup setelah ditinggal cerai oleh suaminya.
“Dimana dari keterangan tersangka yaitu tersangka baru pisah dari suaminya, akibat pisah tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya melakukan upaya penipuan dengan modus arisan fiktif,” jelasnya.
Untuk memperdaya korbannya, pelaku BEY itu, menawarkan arisan dengan omset besar, melalui jejaring media sosial miliknya, al hasil sekitar 17 korban berhasil terpedaya dengan arisan fiktif, kemudian para korban dimasukan kedalam grup arisan “Get Arisan 18 Juta AYIK” dan “Get Arisan 8 Juta” yang dibuat terduga.
“Diamana arisan fiktif itu, tersangka menyebarkan identitas yang bersangkutan di media jejaring sosial dengan mengshare identitas bersangkutan dan mengajak masyarakat atau orang -orang di sekitarnya ikut gabung arisan yang dimaksud,” ucapnya.
Untuk memberdayakan korban, pelaku BEY menjanjikan akan memberikan hasil hasil 10 juta hingga 20 juta setiap bulannya, setelah para korban terpedaya, pelaku memasukan tiga nomor fiktif, sebagai penerima arsian pertama hingga ketiga.
“Dengan iming-iming akan mendapatkan hasil setiap bulan nya atau di undi setiap bulannya dengan berbagai cara, setelah adanya informasi dari pelapor dalam hal ini untuk bergabung alhasil nomor telepon dari terlapor di input lah di data arisan yang di maksud, kalau setiap bulan itu ada 20 juta variatif dan juga 10 juta dan sampai saat ini kami masih menunggu pelapor lainnya,” terangnya.
Akibat perbuatan selebgram cantik itu, menyebabkan kerugian korban hingga 92 juta rupiah, dan pihak kepolisian hingga saat ini, masih menunggu korban akibat arisan fiktif tersebut.(MOH)



