Polres Lotim Ungkap 32 Kasus dan Amankan 48 Tersangka

Lombok (netlombok)-
Polres Lombok Timur bersama jajaran telah melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Rinjani 2023.
Kapolres Lombok Timur, AKBP Hery Indra Cahyono, SH., S.I.K., MH., didampingi Kasat Reskrim, Kasatresnarkoba, Kasat Tahti, Kasi Propam, dan Kasi Humas menyampaikan pengungkapan kasus hasil dari Operasi Pekat Rinjani 2023, Jumat (31/3/23) di Mako Polres Lombok Timur.
Disampaikan, pada Operasi Pekat Rinjani 2023 kali ini, Polres Lotim sudah berhasil mengungkap 32 Laporan Polisi. Diantaranya 5 Laporan Polisi tentang Perjudian dan 27 Laporan Polisi tentang Miras. Dari Laporan Polisi tersebut terdapat 48 orang tersangka.
“Dari lima Laporan Polisi Perjudian tersebut dua menjadi Target Operasi atau TO dan dari 20 Laporan Polisi Miras empat diantaranya menjadi TO, dan semua itu berhasil diungkap dengan jumlah 6 tersangka diantaranya saudara IR, ME, I, R alias AR, S, dan S”, jelas Kapolres.
Menurut laporan dari 19 tersangka Perjudian, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp. 3.460.000, kartu domino sejumlah 4 set, kartu remi sejumlah 1 set, karpet sebagai alas bermain kartu sejumlah 2 buah, bohlam sebagai alat penerang bermain kartu sejumlah 2 buah, handpone 6 unit, rekapan nomer togel sejumlah 4 lembar, 2 buah buku tabungan BRI, 1 buah buku tabungan BNI, kartu ATM BRI 2 buah, bukti transfer sejumlah 3 lembar, dan 1 buah tas pinggang.
Sedangkan dari 29 tersangka kasus Miras, petugas berhasil menyita barang bukti berupa Miras jenis brem sejumlah 384,2 liter dan Miras jenis tuak sejumlah 807,5 liter.
Lebih lanjut kapolres Lombok Timur menjelaskan tujuan dilaksanakan Operasi Pekat adalah untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif terutama menjelang bulan Suci Ramadhan sehingga masyarakat dapat menjalankan kegiatan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk.(DLN)



