BPS NTB: Industrialisasi NTB On The Track, Pondasi Kuat
Lombok (netlombok)-
Kadisperin Prov. NTB, Nuryanti, S.E.,M.E mengapresiasi kedatangan kepala BPS Provinsi NTB, Drs. Wahyudin, MM bersama Tim yang telah hadir dalam Focus Group Discussion terkait target pada Rencana Pembangunan daerah (RPD) provinsi NTB 2024 – 2026 yang berlokasi di Aula Halal Industrial Park Dinas Perindustrian Prov. NTB. Juma’t (26/05/2023).
Laju pertumbuhan PDRB Sektor industri provinsi NTB selama 5 tahun terakhir telah menunjukkan daya survive dan kestabilan yang tinggi. Ini mengindikasikan bahwa pondasi industrialisasi yang diharapkan oleh Gubernur NTB sudah mulai terlihat.
Kadisperin Prov. NTB, Nuryanti mengatakan bahwa “Mengingat dalam waktu dekat kami akan menyusun rencana strategis dimana dalam dokumen terkait disebutkan target dan isu strategis untuk pencapaian target harus sesuai dengan tugas dan fungsi Dinas.” Ucapnya.
Pembentuk PDRB sektor industri yang tertinggi adalah sektor industri makan minum dengan angka sebesar 52,18%, industri pengolahan tembakau 24,07% industri kayu sebesar 6,47%, industri furnitur sebesar 2,07%. Apabila dalam capaian target industri melakukan lompatan pada industri tersebut yang tentunya harus melihat bahan baku utama maka sektor lainnya akan ikut naik.
Kepala BPS Prov. NTB menjelaskan bahwa harus ada sektor prioritas yang meningkat drastis agar industri dapat terdongkrak naik dengan dibentuknya kawasan industri yang tentunya saat ini sedang dalam proses.
Jika melihat trend data share PDRB sektor industri maka target tersebut akan sulit dicapai dengan program dan kegiatan yang seperti dua atau tiga tahun ini.
“Beda halnya jika di Provinsi NTB terdapat suatu kawasan yang mampu menampung segala jenis industri sehingga penyerapan olahan IKM dapat terjadi.” Ungkapnya
Menutup kegiatan, Kadisperin Prov. NTB berharap focus group discussion ini akan berlanjut, dan untuk pendataan industri kecil menengah dapat dilakukan melalui Aplikasi Sistem Manajemen Industri (SIMANIS) yang nantinya diharapkan dapat berkolaborasi dengan BPS Prov. NTB untuk dapat melakukan pendataan IKM sehingga data yang terekam oleh BPS selaras dengan apa yang Disperin lakukan.(DLN)



