Kriminal

Tiga Pria Diduga Penadah Diamankan Polresta Mataram

Lombok (netlombok)-

Tiga Pria asal Lombok ini terpaksa diamankan tim Puma Polresta Mataram pada (7/6/2023) sekitar pukul 14:00 wita. Lantaran menguasai HP yang diduga merupakan barang curian.

Ketiga pria asal Lombok yang diduga penadah tersebut masing-masing H (36), kemudian S (32) keduanya beralamat di kecamatan Gunungsari dan F (23) alamat Selaparang, Kota Mataram.

“Dari ketiga terduga diamankan Barang Bukti berupa 1 unit Hp Realme c33 milik Korban sesuai laporan polisi diatas,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Kamis (8/6/2023)

Kronologinya bahwa pada 3 Maret 2023 lalu, korban bersama seorang temannya berada di salah satu rumah kontrakan di Mataram. Saat mereka istirahat dan tertidur, Hp yang ditaruh disampingnya diembat pelaku.

“Modus pelaku diduga masuk lewat pintu gerbang rumah kontrakan tersebut yang saat itu tidak terkunci. Kemudian masuk kedalam rumah dan mengambil Hp korban,” terangnya.

Ketiga Terduga yang diamankan tersebut adalah orang-orang yang sempat menguasai Hp tersebut, menurut keterangan mereka memperoleh (dibeli) dari seseorang yang tidak dikenal.

“Saat ini Pelaku pencurian sedang dalam upaya Lidik kami. Atas pertiwa tersebut, ketiganya terancam pasal 363 KUHP Jo. 480 KUHP dengan ancaman hingga 4 tahun penjara,” jelasnya. (MYG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button