Kriminal

Maraton Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Mataram Sikat Pelaku di Lingsar dan Ampenan

Mataram (NetLombok) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram menunjukkan taringnya dengan menggulung dua kasus peredaran narkotika hanya dalam waktu satu hari.

Setelah sukses beraksi di Lingsar pada siang hari, tim Opsnal kembali menyasar wilayah Ampenan pada sore harinya, Selasa (6/1).

‎‎Dalam penggerebekan kedua yang berlangsung sekitar pukul 18.00 WITA, petugas meringkus dua pemuda berinisial MA (24) dan MRR (25) di sebuah rumah di Kelurahan Ampenan Tengah.

Penangkapan ini menjadi penegas komitmen kepolisian dalam menyapu bersih peredaran gelap sabu di Kota Mataram. ‎‎‎Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, mengonfirmasi bahwa kedua terduga ditangkap dengan barang bukti yang cukup kuat.

Dengan disaksikan aparat lingkungan setempat, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 2,24 gram.‎‎”Selain sabu, kami juga mengamankan alat komunikasi, alat konsumsi (bong), serta berbagai perlengkapan yang mengindikasikan adanya aktivitas penjualan narkotika,” ujar I Gusti Ngurah Bagus Suputra.‎‎

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa MA dan MRR diduga kuat berperan sebagai pengedar sekaligus penyalahguna narkoba. Saat ini, keduanya telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Mataram untuk menjalani penyidikan lebih mendalam guna mengungkap jaringan di atasnya.‎‎

“Peran masing-masing terduga sedang kami dalami. Seluruh bukti fisik sudah diamankan untuk memperkuat berkas perkara,” tambahnya.‎‎

Atas perbuatannya, kedua pemuda ini bakal dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a dan/atau Pasal 610 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Jika terbukti bersalah di pengadilan, mereka terancam hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.‎‎Keberhasilan mengungkap dua kasus dalam tempo 24 jam ini menjadi sinyal keras bagi para pelaku narkoba bahwa Polresta Mataram tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum mereka. (RHS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button