Gadai Mas NTB akan Konversi ke Syariah
Lombok (netlombok)-
PT. Gadai Mas tengah bertransformasi dari konvensional ke syariah. Proses konversi tengah berjalan di Otoritas Jasa Keuangan selaku regulator. Transformasi ke syariah ini, menurut CEO PT. Maju Aman Sejahtera, Eko Sukapti, untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di Provinsi NTB yang sangat dekat dengan layanan keuangan syariah.
“Kita juga pengen Gadai Mas malah 100 persen ke syariah. Kita berharap sambutan masyarakat juga positif terhadap Gadai Mas syariah,” harapnya.
Konversi ke syariah ini tinggal menunggu izin dari OJK. kata Sukapti, secara sistem, demikian juga SDM, demikian juga prosedur dirasa sudah sangat siap menjalankan bisnis syariah penuh.
Sukapti menambahkan, karena tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Gadai Mas NTB, diharapkan sejalan dengan pertumbuhan bisnisnya. Kantor layanan juga diharapkan semakin memadai. Ditargetkan sebanyak 100 kantor layanan Gadai Mas tersebar melayani masyarakat NTB semakin dekat.
“Kita sih berharap outlet di NTB bisa sampai 100 dalam waktu dekat. Supaya masyarakat bisa terjangkau secara maksimal, agar lebih sejahtera masyarakatnya,” demikian Sukapti.
Diketahui, pertumbuhan bisnis PT. Gadai Mas NTB terus melaju. Tahun 2022, kinerjanya tercatat terbaik kedua di Indonesia. Dengan pencapaian ini, PT. Gadi Mas berkomitmen akan terus meningkatkan layanan kepada masyarakat, khususnya di Nusa Tenggara Barat.
Kantor pusat PT. Gadai Mas NTB di Jl. Adi Sucipto No.7A, Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram sudah diresmikan Sabtu, 12 Februari 2023. Oleh CEO PT. Maju Aman Sejahtera, Eko Sukapti beserta jajaran direksi lainnya.
PT. Maju Aman Sejahtera adalah holding PT. Gadai Mas. Kantor pusatnya di Jl. Paus No. 8 Rawamangun Jakarta Timur Indonesia. Saat ini layanan Gadai Mas sudah berkembang di delapan provinsi di Indonesia. dengan 236 kantor layanan.
Gadai MAS melaksanakan kegiatan usaha pergadaian yang diselenggarakan secara konvensional, dengan kegiatan usaha meliputi penyaluran uang pinjaman dengan jaminan berdasarkan hukum gadai, pelayanan jasa titipan barang berharga (emas) dan pelayanan jasa taksiran yang memberikan pendapatan berdasarkan komisi (fee based income) sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan di bidang jasa keuangan dan/atau kegiatan usaha lain.
Sukapti mengatakan, kehadiran Gadai Mas di NTB rupanya sudah mendapatkan perhatian yang besar dari masyarakat. Sehingga pertumbuhannya terbaik kedua setelah Provinsi Jawa Timur.
“Perkembangannya cukup pesat. Dari tadinya (resmi beroperasi tahun 2018 dan mendapat izin OJK awal tahun 2020) hanya empat outlet, sekarang sudah mengakar lebih dari 50 outlet yang melayani masyarakat di Nusa Tenggara Barat,” ujarnya.
Pencapaian pertumbuhan Gadai Mas di NTB tidak lepas dari culture masyarakat lokal yang menyukai emas sebagai tabungan, investasi, demikian juga modal kerja. Tidak hanya itu, pelibatan SDM PT. Gadai Mas NTB yang memperioritaskan tenaga-tenaga professional dari lokal NTB membuatnya sangat memahami karakter dan kebutuhan masyarakat di daerahnya.
“Kami juga terbantu karena kita memperioritaskan SDM lokal. Selain pemberdayaan sebagai karyawan, SDM-SDM lokal sangat memahami kebutuhan masyarakat, dan tentu sangat dekat dengan karakter lingkungannya. Karena itu, kita berkomitmen untuk terus membangun SDM lokal NTB,” demikian ditegaskan.(DLN)



