MPLS Sekolah Rakyat KLU Molor, DPRD Minta Evaluasi Total
Tanjung (Netlombok)- DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyoroti terkait belum terlaksananya kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Rakyat Permanen Terintegrasi 1 Tahun ajaran 2026/2027. Padahal, jadwal resmi pelaksanaan kegiatan tersebut telah ditetapkan sebelumnya.
Anggota Komisi II DPRD KLU, Artadi, secara terbuka mempertanyakan faktor penyebab molornya agenda penting bagi peserta didik baru ini. Menurutnya, kesiapan sarana dan prasarana pendidikan semestinya menjadi prioritas yang matang sejak awal, bukan justru menjadi kendala di tengah jalan.
“Kalau jadwal MPLS sudah ditetapkan, seharusnya seluruh sarana dan prasarana sekolah dipersiapkan sejak awal. Ketidaksiapan ini apa faktor kendalanya, itu yang harus menjadi bahan evaluasi,” tegas Artadi, Senin (19/10).
Ia mendesak Pemkab Lombok Utara melalui dinas teknis terkait untuk memberikan penjelasan transparan kepada publik. Sejumlah aspek krusial harus dipastikan kejelasannya, mulai dari penyelesaian fisik gedung, ketersediaan fasilitas penukung, kesiapan tenaga pendidik, hingga koordinasi lintas sektoral antara pemda dan pemerintah pusat.
“Kejelasan ini sangat mendesak agar keterlambatan tidak berlarut-larut dan merampas hak siswa untuk segera mendapatkan layanan pendidikan yang layak,” ungkapnya.
Di sisi lain, Artadi dengan tegas mengingatkan agar pihak penyelenggara tidak memaksakan pelaksanaan MPLS jika kondisi fisik lingkungan sekolah belum memenuhi standar dasar. Aspek keamanan, kebersihan, sanitasi, hingga ketersediaan air bersih menjadi harga mati yang harus dipenuhi sebelum para siswa menginjakkan kaki di lingkungan sekolah.
“Jangan sampai siswa dipaksakan mengikuti kegiatan MPLS di lingkungan yang belum memenuhi persyaratan dan standar keamanan, kebersihan, sanitasi, maupun ketersediaan air bersih. Ini harus betul-betul dipersiapkan,” terangnya.
Sebagai solusi jangka pendek, Artadi meminta pemerintah menyiapkan skenario penanganan yang jelas, termasuk target waktu penyelesaian kendala. Jika bangunan utama belum siap digunakan, pemda diminta sigap menyediakan lokasi alternatif yang representatif agar hak belajar siswa tetap terpenuhi tanpa mengorbankan faktor kenyamanan dan keselamatan.
“Kepastian ini, sangat dinantikan tidak hanya oleh para siswa, tetapi juga oleh para orang tua murid yang cemas menanti kepastian kelanjutan pendidikan anak-anak mereka,” katanya.
Menyikapi persoalan ini, DPRD KLU menegaskan akan memaksimalkan fungsi pengawasannya. Dalam waktu dekat, dewan berencana memanggil dinas terkait untuk meminta laporan resmi sekaligus menjadwalkan peninjauan langsung (on the spot) ke lokasi Sekolah Rakyat.
Langkah sidak tersebut dilakukan guna memastikan kondisi riil fasilitas di lapangan, transparansi penggunaan anggaran, serta bentuk pertanggungjawaban pihak berwenang dalam mengawal operasional Sekolah Rakyat.
“Kita harap persoalan ini segera mendapat penjelasan dan penanganan konkret dari pemerintah. Agar program Sekolah Rakyat di Lombok Utara ini dapat berjalan sesuai tujuan, untuk menyediakan akses pendidikan yang layak bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Artadi. (red)



