Ekonomi

KDMP Belum Operasional, DPRD KLU: Gaji ASN Tetap di Bank Daerah

Tanjung (Netlombok) –DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) menanggapi wacana pengalihan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Dewan menegaskan hingga saat ini belum menerima pemberitahuan resmi mengenai rencana kebijakan dari pemerintah pusat tersebut.

Anggota Komisi I DPRD KLU, Ardianto, mengungkapkan bahwa pihaknya sejauh ini baru mengetahui wacana tersebut melalui pemberitaan media dan opini yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, skema penggalangan atau operasional dari KDMP sendiri belum berjalan di lapangan.

“Secara resmi kami belum mengetahui. Terkait wacana melalui KDMP ini, sekarang koperasinya saja belum operasional. Artinya, kalaupun nanti diatur lewat KDMP, mungkin tidak dalam waktu dekat karena kejelasan operasional koperasi ini belum terlihat,” ujarnya, Selasa (20/10)

Ardianto menambahkan, sistem penggajian ASN yang berjalan saat ini melalui bank-bank daerah dinilai sudah sangat nyaman dan tidak mengalami kendala. Terlebih di wilayah Lombok Utara, keberadaan bank daerah sudah memfasilitasi kebutuhan transaksi keuangan ASN secara stabil.

Kendati demikian, DPRD KLU menyikapinya secara fleksibel selama kebijakan tersebut merupakan keputusan resmi dari pemerintah pusat dan terbukti tidak memberatkan para pegawai.

“Pada prinsipnya, sepanjang itu keputusan pemerintah pusat dan daerah yang lebih memudahkan, menggampangkan, serta tidak merugikan ASN, ya tidak ada persoalan. Namun karena di Lombok Utara KDMP ini belum beroperasi dan kita belum tahu pasti kapan pemberlakuannya, kami menilai sistem pembayaran gaji ASN saat ini tetap paling tepat berada di bank-bank daerah,” pungkasnya. (red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button