News

KUA-PPAS Perubahan 2026 Diketok, Belanja Daerah KLU Naik Rp1,2 Triliun

Tanjung (Netlombok)- DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Utara resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar bersama Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD KLU, Selasa (8/9/2026).

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini menjadi pijakan awal dimulainya tahap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026 yang disiapkan untuk dibahas dan ditetapkan sebelum berakhirnya tahun anggaran berjalan.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD KLU, Sutranto, menyampaikan laporan hasil pembahasan anggaran. Ia mengungkapkan adanya peningkatan signifikan pada pos belanja daerah sebesar Rp144,03 miliar. Hal ini membuat total belanja daerah Kabupaten Lombok Utara berubah dari yang semula Rp1,05 triliun menjadi Rp1,2 triliun.

“Kenaikan ini didorong oleh bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp23,5 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp20,4 miliar sesuai Kepmenkeu Nomor 198 Tahun 2026,” ujar Sutranto saat membacakan laporan Banggar.

Sutranto menjelaskan bahwa revisi anggaran telah diselaraskan dengan arah kebijakan prioritas serta mandatory spending daerah. Untuk tahun 2026, dua prioritas utama kebijakan ekonomi daerah berfokus pada hilirisasi produk pertanian-perikanan dan penguatan ekonomi desa melalui Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Guna menyokong arah kebijakan ekonomi tersebut, Banggar mendorong optimalisasi peran Perumda PT Tioq Tata Tunaq Berkah sebagai garda terdepan di tingkat lokal. Kemudian, alokasi penambahan anggaran Perubahan APBD 2026 diprioritaskan pada sektor-sektor strategis, terutama percepatan pembangunan infrastruktur dan penanganan pascabencana.

Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp13,8 miliar. Dana ini dialokasikan untuk perbaikan jalan pascabencana, pembangunan ruas jalan Akar-Akar, serta rekonstruksi jalan Cupek–Sira. Sementara itu, Belanja Modal Gedung dan Bangunan naik Rp7 miliar untuk pembangunan gedung kantor BPBD serta penataan interior gedung DPRD KLU.

Selain pos infrastruktur, penyesuaian juga dilakukan pada sejumlah pos belanja vital lainnya. Seperti, belanja barang dan jasa meningkat sebesar Rp88,7 miliar,  belanja hibah bertambah Rp5,3 miliar untuk mendukung operasional dan kegiatan lembaga penunjang seperti KONI, PMI, serta penerima hibah lainnya. Belanja Modal Tanah dialokasikan sebesar Rp6,8 miliar yang diperuntukkan bagi pembebasan lahan akses jalan menuju Pelabuhan Bangsal beserta jasa appraisal.

Kemudian, Belanja Tidak Terduga (BTT) mengalami efisiensi dan pergeseran sebesar Rp1 miliar, sehingga total BTT menjadi Rp2,127 miliar. Anggaran dialihkan langsung ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memperkuat kapasitas penanganan pascabencana banjir dan tanah longsor.

Sutranto menegaskan, penyesuaian struktur anggaran yang lebih besar dan terarah ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Lombok Utara.

“Dengan struktur anggaran yang lebih besar dan terarah, Pemkab KLU optimis dapat mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas melalui penguatan UMKM dan BUMD lokal,” pungkasnya. (red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button