Ekonomi

Pemkab Lombok Utara Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Dibayar November 2026

TANJUNG  (Netlombok) Penantian panjang ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) akhirnya segera berakhir. Pemkab Lombok Utara memastikan pembayaran penghasilan bagi tenaga pendidik dan kependidikan tersebut mulai direalisasikan pada pertengahan November 2026 ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Utara, Sahabudin, mengungkapkan bahwa lampu hijau pencairan ini menyusul telah diterbitkannya rekomendasi resmi dari Pemerintah Provinsi.

“Sudah bisa kita bayarkan. Karena kemarin kebetulan rekomendasi dari pemerintah provinsi sudah kita dapatkan, sehingga tinggal kita tindak lanjuti dengan penyusunan DPA-nya dokumen pelaksanaan anggaran sebagai dasar kita untuk melakukan realisasi pencairan,” ujar, Rabu (4/11).

Saat disinggung mengenai target waktu pencairan, Sekda KLU memastikan proses administrasi tengah dikebut agar hak para pegawai bisa segera diterima. “Targetnya kira-kira pertengahan, pertengahan November,” imbuhnya.

Di balik kabar baik ini, Sahabudin tidak menampik bahwa proses pencairan sempat mengalami beberapa kali penundaan. Ia menjelaskan, akar persoalan bermula dari ketiadaan alokasi anggaran tersebut pada APBD murni.

Pemerintah daerah sejatinya sempat mempertimbangkan opsi pergeseran anggaran, seperti memindahkan pos belanja modal ke belanja pegawai. Namun, langkah tersebut terkendala oleh regulasi yang berlaku.

“Memang kemarin itu tidak dianggarkan, itu saja sih sebetulnya di APBD murni. Bisa saja sih melalui belanja modal ke belanja pegawai, tapi dari segi aturan enggak membolehkan kalau kita melakukan pergeseran dengan kondisi anggaran kita yang terbatas,” jelasnya.

Menanggapi jeritan para pegawai yang belum menerima hak penghasilan sejak Januari 2026, ia menyampaikan apresiasi mendalam atas ketahanan dan kesabaran para tenaga pendidik dan kependidikan.

Kendati demikian, ia memberikan catatan transparan bahwa pembayaran yang direalisasikan tidak akan dirapel secara penuh terhitung sejak awal tahun.

“Kami tentu sangat berterima kasih atas kesabaran teman-temanlah, karena dari Januari Pemda belum bisa memenuhi kewajiban terkait penghasilan teman-teman. Dan tentunya nanti dalam pembayarannya tentu tidak akan dirapel mulai dari bulan Januari,” imbuhnya.

Berdasarkan kesepakatan dan penganggaran yang telah diketok bersama DPRD KLU, total pagu anggaran yang disiapkan mencapai Rp4,8 miliar. Dana tersebut akan disalurkan kepada sekitar 400-an orang tenaga pendidik dan kependidikan paruh waktu di Lombok Utara.

Dengan tuntasnya tahapan rekomendasi provinsi dan proses administrasi DPA, para PPPK Paruh Waktu kini bisa bernapas lega menyambut pencairan yang dijadwalkan berlangsung pekan depan. (red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button