Gaji PPPK KLU Ditargetkan Cair Oktober

Lombok Utara (Netlombok)- Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) kini tengah memacu pembahasan Perubahan APBD guna mengalokasikan anggaran gaji serta tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Langkah ini diambil setelah adanya perubahan skema penganggaran dari pemerintah pusat yang membebankan skema pembayaran PPPK sepenuhnya kepada keuangan daerah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KLU, Mala Siswandi, mengungkapkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, pembayaran hak PPPK murni ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, pergeseran kebijakan pusat pada tahun ini membuat penganggaran tersebut tidak terakomodasi dalam APBD Murni.
“Ada semacam miskomunikasi dalam menafsirkan bagaimana kebijakan pusat terhadap daerah. Kalau tahun-tahun sebelumnya PPPK itu murni dibayarkan pusat melalui DAK, tahun ini kondisinya berbeda. Pemda dibebankan untuk membayar seluruhnya, sehingga di APBD murni kemarin hal tersebut belum masuk ke dalam perencanaan,” ujarnya, Senin (14/9).
Ia menegaskan bahwa pemda kini bergerak cepat memanfaatkan penyesuaian di pergeseran dan pembahasan Perubahan APBD bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD KLU. Penyesuaian ini mencakup perhitungan ulang kemampuan keuangan daerah agar bisa menutupi defisit akibat beban baru tersebut, termasuk pemenuhan hak Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Khusus untuk tenaga di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) KLU, akumulasi kebutuhan anggaran yang harus disiapkan daerah mencapai miliaran rupiah.
“Kebutuhan yang di bawah Dikbud itu sekitar Rp4,8 miliar. Tahun sebelumnya angka tersebut memang diharapkan reimbursement dari pusat, tapi tahun ini tidak ada tambahan anggaran sama sekali. Jadi memang betul-betul menjadi kewajiban pemda untuk membayarnya,” jelasnya.
Mala optimistis, selama proses evaluasi dan penyesuaian APBD Perubahan berjalan sesuai rencana tanpa kendala berarti, seluruh hak gaji dan tunjangan PPPK dapat dituntaskan dalam waktu dekat.
“Insya Allah, mudah-mudahan pada saat Perubahan APBD disahkan dan tidak ada kendala, sesuai target di bulan 10 (Oktober) ini sudah bisa terealisasi dan semua dapat kita bayarkan,” pungkasnya. (red)



