BRIDA NTB Perkuat Sinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum, Dorong Perlindungan HAKI Hasil Riset dan Inovasi Daerah

Jakarta (netlombok.com)– Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong perlindungan dan pemanfaatan hasil riset serta inovasi daerah melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, salah satunya melalui pelaksanaan Sosialisasi HAKI Tahun 2026 beberapa waktu yang lalu.
Komitmen tersebut juga tercermin dalam kehadiran BRIDA NTB pada Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) Tahun 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI pada 3–5 November 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta. Forum bertema “Paten Penggerak Ekonomi Kerakyatan” ini menjadi ruang strategis untuk mempertemukan inventor, perguruan tinggi, lembaga riset, investor, pelaku industri, serta sektor pembiayaan dalam mendorong pemanfaatan dan komersialisasi paten.
BRIDA NTB diwakili oleh Retno Untari, Sekretaris BRIDA NTB, dan Lale Ira Amrita Sari, Koordinator Pokja Inovasi, Hilirisasi dan Kemitraan. Kehadiran keduanya merupakan bagian dari upaya memperkuat jejaring dan kolaborasi dalam pengembangan ekosistem riset dan inovasi daerah, khususnya dalam memastikan hasil inovasi tidak berhenti pada tahap penelitian atau penciptaan, tetapi memiliki perlindungan hukum dan peluang pemanfaatan yang lebih luas.
Dalam pengembangan inovasi daerah, BRIDA NTB memiliki peran strategis dalam mendorong lahirnya inovasi, memfasilitasi pengembangan hasil riset, serta memperkuat proses hilirisasi dan pemanfaatan inovasi. Salah satu aspek penting dalam proses tersebut adalah perlindungan HAKI, yang memberikan kepastian hukum terhadap karya, temuan, dan produk inovasi sekaligus membuka peluang pengembangan nilai ekonomi.
Kerja sama BRIDA NTB dengan Kanwil Kementerian Hukum NTB telah diwujudkan secara konkret melalui Sosialisasi HAKI Tahun 2026, dengan narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum NTB. Kegiatan ini menjadi sarana peningkatan pemahaman bagi pelaku riset dan inovasi mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, jenis-jenis HAKI, serta urgensi pendaftaran atas hasil karya dan inovasi yang dihasilkan. Sinergi tersebut diharapkan dapat terus dikembangkan melalui pendampingan dan fasilitasi pendaftaran HAKI bagi inventor, peneliti, perguruan tinggi, perangkat daerah, serta pelaku inovasi di NTB.
Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 juga memberikan perspektif penting mengenai keterhubungan antara perlindungan paten, pengembangan teknologi, dan peluang komersialisasi. Berbagai agenda pitching paten, talkshow, serta berbagi pengalaman keberhasilan komersialisasi teknologi menunjukkan bahwa kekayaan intelektual memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak ekonomi, meningkatkan daya saing, dan memperkuat kemandirian inovasi.
Melalui sinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum NTB, BRIDA NTB berkomitmen untuk terus menggalakkan kesadaran dan fasilitasi pendaftaran HAKI atas hasil riset dan inovasi daerah. Langkah ini diharapkan dapat mendorong semakin banyak inovasi NTB yang terlindungi secara hukum, memiliki nilai tambah, serta berpeluang dikembangkan menjadi produk, teknologi, dan layanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(red)



