Lombok Utara Jadi Barometer Keamanan NTB, Pansus DPRD Bima Belajar Penyusunan Perda Trantibum

TANJUNG (Netlombok) — Kabupaten Lombok Utara kembali menjadi sorotan positif di tingkat regional. Kali ini, daerah berjuluk Tioq Tata Tunaq itu didaulat sebagai rujukan utama studi komparatif oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bima dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum).
Kunjungan kerja tersebut disambut hangat oleh Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, di Tanjung, Kamis (22/10). Rombongan DPRD Kabupaten Bima dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, M. Erwin, didampingi Ketua Pansus beserta jajaran anggota dewan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri memaparkan capaian daerahnya, dimana Lombok Utara saat ini tercatat sebagai kabupaten dengan tingkat keamanan terbaik di NTB.
“Hari ini, status Lombok Utara masih menjadi kabupaten paling aman di NTB. Hingga saat ini tidak pernah terjadi konflik keagamaan, dan kasus-kasus yang berkaitan dengan ketertiban umum masih bisa kita tekan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, ia juga menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Lombok Utara untuk memberikan data, informasi, serta dukungan komprehensif demi kelancaran penyusunan regulasi di Kabupaten Bima.
Lebih lanjut, dibeberkan kunci di balik terjaganya kondusivitas wilayahnya. Menurutnya, pemda tidak hanya mengandalkan aturan, melainkan terus merancang langkah antisipatif, salah satunya melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus tingkat masyarakat guna meredam potensi gangguan sejak dini.
Selain itu, ia juga menyoroti temuan krusial di lapangan terkait faktor pemicu kerawanan sosial, yakni minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) atau keberadaan titik-titik gelap (blind spot).
“Setelah kami analisis, titik-titik yang gelap dan rawan sangat mengganggu. Ini adalah tanggung jawab moral kita terhadap masa depan anak-anak kita, karena lokasi seperti itu sering kali menjadi pemicu masalah,” tegasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Lombok Utara tengah menggenjot skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pengadaan lampu jalan. Targetnya, seluruh ruas jalan nasional, provinsi, dan kabupaten di Lombok Utara akan terang benderang.
“Kami sedang mengusahakan KPBU PJU yang prosesnya sudah di pertengahan jalan. Ini adalah ikhtiar kita ke depan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bima, M. Erwin, membeberkan alasan mendasar mengapa pihaknya memilih Lombok Utara sebagai destinasi studi komparatif. Ia menilai Lombok Utara telah sukses melahirkan regulasi yang solid, yakni Perda Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.
Erwin tak menampik bahwa ketiadaan Perda khusus Trantibum di Kabupaten Bima selama ini kerap membuat Satpol PP gamang dalam menegakkan aturan di lapangan.
“Kabupaten Bima saat ini belum memiliki Perda khusus yang mengatur tentang ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Akibatnya, selama ini pelaksanaan tugas rekan-rekan Satpol PP di lapangan cenderung gamang dalam melakukan penindakan karena tidak ada payung hukum yang kuat sebagai aturan pelaksana dalam pengambilan sikap akhir,” jelasnya.
Ia menegaskan, kunjungan ini dimanfaatkan untuk menggali pengalaman komparatif, mulai dari proses penyusunan, mekanisme pembahasan, hingga membedah draf Perda yang sukses diterapkan di Lombok Utara. Usai dari Lombok Utara, rombongan Pansus berencana melanjutkan lawatan ke Biro Hukum Provinsi NTB guna memperkaya referensi.
“Melalui kunjungan ini, kami berharap Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dapat berbagi praktik terbaik dalam merumuskan regulasi yang tidak hanya tegas, tetapi juga humanis dan berpihak pada ketenteraman masyarakat,” pungkasnya. (red)



