KLU Gandeng PT PII Realisasikan Proyek KPBU Penerangan Jalan

LOMBOK UTARA (Netlombok) — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (Pemkab KLU) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII. Langkah ini menandai kick-off pendampingan teknis proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk Alat Penerangan Jalan Umum (APJU) di wilayah Lombok Utara.
Penandatanganan PKS ini menjadi angin segar bagi percepatan pembangunan infrastruktur daerah. Melalui skema pembiayaan kreatif (creative financing), Pemkab Lombok Utara dapat menghadirkan layanan penerangan jalan tanpa langsung membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, menyebut momentum ini sebagai hari bersejarah bagi daerahnya. Menurutnya, skema KPBU bukan langkah yang merugikan, melainkan solusi strategis di tengah kebijakan efisiensi dan pemotongan anggaran dari pemerintah pusat.
“KPBU ini adalah cara kita mengambil langkah inovatif saat APBD terbatas. Ini ruang yang diberikan pemerintah pusat agar daerah makin kreatif. Proyek terbangun terlebih dahulu, lalu pembayarannya dilakukan secara bertahap melalui mekanisme Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang sudah ada,” ujarnya, Selasa (22/9).
Selain efisiensi anggaran, Najmul menekankan manfaat terbesar dari skema ini terletak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kepastian pemeliharaan. Melalui kolaborasi dengan badan usaha, Pemkab Lombok Utara yang memiliki keterbatasan SDM teknis akan dibantu oleh tim khusus penanganan gangguan.
“Begitu ada lampu mati, misalnya di Bayan atau Pemenang, langsung ada tim di lokasi yang memperbaiki dengan batas waktu respons maksimal dua jam. Itulah keunggulan utama yang kita harapkan,” terangnya.
Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, menambahkan bahwa proyek APJU KLU beruntung karena mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat. Melalui fasilitas Project Development Facility (PDF) Kementerian Keuangan, Lombok Utara menerima alokasi pendampingan senilai total Rp20 miliar yang dibagi bersama dua daerah lain, yakni Kabupaten Pringsewu dan Kota Palangka Raya.
“Proses ini diperjuangkan dengan tidak mudah. Semua pihak di tim simpul KPBU harus kompak, terkoordinasi, dan patuh pada regulasi. Jangan ada yang berjalan sendiri-sendiri,” tegasmya.
Ia juga mengungkapkan keberhasilan ini melengkapi pencapaian KLU yang baru saja meraih Penghargaan Akses dan Layanan Kesehatan Terbaik Ke-1 Tingkat Nasional dengan insentif fiskal sebesar Rp2 miliar.
Sementara itu, Kepala Bappeda KLU, Hermanto, menjelaskan bahwa pascapenandatanganan PKS, tim teknis PT PII akan segera turun ke Lombok Utara pada awal Oktober untuk memulai tahapan pra-studi kelayakan, penyiapan Outline Business Case (OBC), market sounding, peningkatan kapasitas (capacity building) bagi DPRD, hingga pendampingan proses lelang transaksi.
Dipastikan dinamika pembahasan bersama legislatif telah terselesaikan secara produktif melalui dialog antara pimpinan daerah dan pimpinan DPRD KLU.
“Progres KPBU APJ Lombok Utara kini bahkan telah terdaftar resmi di Bappenas RI dan menjadi rujukan bagi daerah lain yang ingin mempelajari skema pembiayaan infrastruktur non-APBD,” jelas Hermanto.
Dengan dimulainya kerja sama ini, Pemkab Lombok Utara optimistis proyek penerangan jalan dapat segera terealisasi guna meningkatkan keselamatan lalu lintas, mendorong pertumbuhan ekonomi malam hari, serta memperkuat sektor pariwisata di Bumi Tioq Tata Tunaq. (red)



